Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Berbiaya Rp 5 Miliar Lebih, Jangan Ada Pungli di Event Ramadhan Fair
  • Medan

Berbiaya Rp 5 Miliar Lebih, Jangan Ada Pungli di Event Ramadhan Fair

Lintas Medan 16 Maret 2023 2 min read
Dhiyaul Hayati

Medan, 16/3 (LintasMedan) – Tahun ini Pemerintah Kota Medan menyelenggarakan event Ramadhan Fair di tiga lokasi. Yakni di Taman Sri Deli, Halaman Istana Maimun dan Lapangan Rengas Pulau. Sekaitan hal ini, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak terkait lainnya agar tidak melakukan pungutan liar ((pungli).

“Jangan sampai ada pungli yang merusak suasana kedamaian di bulan ramadhan,” bilang Anggota Komisi III DPRD Medan Dhiyaul Hayati, Kamis (16/3).

Legislator PKS ini mennguatirkan adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan event ini sebagai ajang bisnis dengan melakukan praktik jual beli lapak maupun stand. Karena dikabarkan, pada ajang Ramadhan Fair sebelumnya, ada oknum yang ‘membisniskan’ stand maupun lapak dengan harga Rp 2-3 juta kepada pedagang.

“Kita harapkan pada Ramadhan Fair tahun ini tidak ada lagi pungli. Pemko Medan telah menganggarkan dalam APBD untuk kegiatan ini dan pemenang tendernya PT Angsamas Ratu Tama dengan pagu senilai Rp 5.035.221.960. (5 miliar lebih). Jadi kita ingatkan lagi, jangan ada pungli dalam bentuk apapun, jangan ada jual beli stand dan kami minta juga agar lebih diutamakan UMKM setempat,”harapnya.

Kembali Dhiyaul mengingatkan, Ramadhan Fair merupakan sarana bagi warga kota untuk mensyiarkan ibadah bulan ramadhan sekaligus memberikan kesempatan kepada usaha mikro di Kota Medan untuk meningkatkan omsetnya selama bulan ramadhan.

“Tentunya yang UMKM yang terlibat adalah yang membutuhkan bantuan agar naik kelas. Kita juga berharap kegiatan ramadhan hendaknya mampu mewujudkan suasana khusyuk dalam beribadah. Suasana yang religius harus nampak dalam setiap acara di ramadhan fair. Sehingga siapapun yang hadir semakin bertambah kecintaannya kepada Islam dan ummat Islam,”jelasnya.

“Ini kesempatan kepada usaha mikro untuk berdagang disana dan tidak diminta bayaran. Dalam hal ini juga dibutuhkan peran masyarakat untuk mendukung dan ikut melakukan pengawasan. Kita harus membudayakan hal-hal yang baik dan tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apapun, apalagi jika itu akan mengganggu kenyamanan,”tukasnya.

Selain itu juga, dia berharap pihak penyelenggara Ramadhan Fair 2023 sudah menyiapkan untuk lokasi parkir termasuk pengamanannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena saat ini, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sangat marak di Kota Medan. (LMC-02)

Post Views: 19

Continue Reading

Previous: DLH Medan Kerjasama Ubah Sampah Organik Jadi Bahan Bakar
Next: DPRD Medan Prihatin Kisruh Pengangkatan Kepling

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.