Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Pemko Segera Isi Jabatan Kosong di Institusi Vital
  • Medan

DPRD Medan Minta Pemko Segera Isi Jabatan Kosong di Institusi Vital

Lintas Medan 5 Januari 2023 2 min read
Abdul Rani (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 5/1 (LintasMedan) -Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani minta Pemko Medan segera mengisi jabatan-jabatan kosong di sejumlah instansi. Sedikitnya ada tiga jabatan yang dinilai sangat vital karena sifatnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, namun hingga saat ini masih kosong .

“Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perizinan (PMPTSP), RSUD dr Pirngadi Medan, ini semuanya bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat. Kita berharap jabatan pimpinan di tempat-tempat itu segera di isi, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal karena kekosongan jabatan pimpinan di masing-masing tempat,” ucap Rani kepada Sumut Pos, Kamis (5/1).

Dikatakan Ketua DPC PPP Kota Medan itu, perampingan OPD dan pemilihan pimpinan OPD merupakan hak penuh ataupun hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Untuk itu tidak ada yang harus dipersoalkan, karena memang kepala daerah punya hak penuh atas siapa yang mau diganti ataupun dicopot dari jabatannya. Kita hanya mengharapkan, posisi-posisi jabatan pimpinan yang kosong ini dapat segera di isi, kita mau roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Abdul Rani pun mengaku memberikan dukungan yang sebesar-besarnya atas langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemko Medan. Sebab selain sebagai bentuk penyesuaian, perampingan OPD juga dinilai sebagai kebijakan tepat dalam meningkatkan efisiensi kerja setiap OPD.

“Untuk itu kami di DPRD Medan mendukung langkah Wali Kota Medan dengan mengesahkan Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No.15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Sebab, DPRD Medan dan Pemko Medan sepakat bahwa penyesuaian dan efisiensi memang harus dilakukan,” katanya.

Untuk itu, Abdul Rani meminta setiap pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan agar dapat bekerja secara maksimal dan efisien, terkhusus lagi kepada OPD yang merupakan penggabungan dari sejumlah OPD-OPD sebelumnya. Sebab sesuai dengan tujuan yang sama antara DPRD Medan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa perampingan OPD adalah bentuk upaya efisiensi.(LMC-02)

Post Views: 29

Continue Reading

Previous: 102 Pejabat Pemko Medan Dilantik di Awal 2023
Next: Dinas PU Diminta Tidak Abaikan Efek Negatif Proyek Drainase di STM Ujung

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.