
Medan, 5/1 (LintasMedan) -Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani minta Pemko Medan segera mengisi jabatan-jabatan kosong di sejumlah instansi. Sedikitnya ada tiga jabatan yang dinilai sangat vital karena sifatnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, namun hingga saat ini masih kosong .
“Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perizinan (PMPTSP), RSUD dr Pirngadi Medan, ini semuanya bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat. Kita berharap jabatan pimpinan di tempat-tempat itu segera di isi, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal karena kekosongan jabatan pimpinan di masing-masing tempat,” ucap Rani kepada Sumut Pos, Kamis (5/1).
Dikatakan Ketua DPC PPP Kota Medan itu, perampingan OPD dan pemilihan pimpinan OPD merupakan hak penuh ataupun hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Untuk itu tidak ada yang harus dipersoalkan, karena memang kepala daerah punya hak penuh atas siapa yang mau diganti ataupun dicopot dari jabatannya. Kita hanya mengharapkan, posisi-posisi jabatan pimpinan yang kosong ini dapat segera di isi, kita mau roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Abdul Rani pun mengaku memberikan dukungan yang sebesar-besarnya atas langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemko Medan. Sebab selain sebagai bentuk penyesuaian, perampingan OPD juga dinilai sebagai kebijakan tepat dalam meningkatkan efisiensi kerja setiap OPD.
“Untuk itu kami di DPRD Medan mendukung langkah Wali Kota Medan dengan mengesahkan Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No.15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Sebab, DPRD Medan dan Pemko Medan sepakat bahwa penyesuaian dan efisiensi memang harus dilakukan,” katanya.
Untuk itu, Abdul Rani meminta setiap pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan agar dapat bekerja secara maksimal dan efisien, terkhusus lagi kepada OPD yang merupakan penggabungan dari sejumlah OPD-OPD sebelumnya. Sebab sesuai dengan tujuan yang sama antara DPRD Medan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa perampingan OPD adalah bentuk upaya efisiensi.(LMC-02)