Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • F Golkar DPRD Medan Apresiasi Pemko Soal Pajak
  • Medan

F Golkar DPRD Medan Apresiasi Pemko Soal Pajak

Lintas Medan 4 Desember 2023 2 min read

Medan, 4/12 (LintasMedan) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Mulia Asri Rambe SH (Bayek) mengatakan, pajak dan retribusi daerah merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari sistem keuangan daerah

Oleh sebab itu pengajuan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan adalah sesuatu yang urgen bagi reformasi bidang pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini dikatakan Bayek dalam pendapat fraksinya atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (4/12).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi
Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. Para pimpinan Fraksi, Ketua-Ketua Komisi dan Anggota DPRD Medan lainnya.

Hadir juga dalam rapat tersebut Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Medan Wiriya Alrahman, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.

Sehubungan dengan hal ini tersebut kata Bayek, fraksinya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution
yang telah sungguh sungguh menyiapkan Ranperda ini secara sitematis dan terperinci.

Mengingat penting dan strategisnya Ranperda ini bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), maka Fraksi Partai Golkar DPRD Medan
menyampaikan beberapa catatan sebagai bentuk saran dan pendapat, kata Bayek.

Penerapan pajak dan retribusi bagi usaha mikro kecil menengah (UMKK) perlu pendekatan, kebijakan dan kebijaksanaan secara khusus sehingga keberpihakan dalam pembinaan UMKM benar benar dirasakan mendukung kegiatan mereka.

Dengan diberlakukannya peraturan daerah ini sebut Bayek, akan secara signifikan meningkatkan pendapatan aslidaerah (PAD) terutama dengan masuknya potensi pajak baru seperti opsen PKB dan BBNKB dan akhirnya dipergunakan sepenuhnya bagi pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam menentukan tarif Pajak Bumi dan Bangunam (PBB) tahunan ataupun kenaikannya seyogianyalah dilakukan melalui perhitungan yang cermat dengan turun kelapangan agar terhindar komplain dari masyarakat wajib pajak yang dapat berakibat penundaan pembayaran pajak.

“Secara khusus kami merasa perlu ada catatan, bahwa pada pasal 20 ayat (2) point a dirubah dan berbunyi menjadi : “ dengan peredaran usaha tidak melebihi Rp. 10.000.000,00 ( sepuluh juta rupiah ) perbulan “

Setelah mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi, serta hasil kerja panitia khusus (Pansus), maka Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk ditetapkan menjadi perda, sebut Bayek. (LMC-02)

Post Views: 123

Continue Reading

Previous: Ketua DPRD Medan Ingatkan Cegah Kebocoran PAD Sektor PBG
Next: DPRD Medan Minta Perangkat Daerah Jaga Kondusifitas

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.