Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Dorong Pihak Berwajib Serius Berantas Rokok Ilegal
  • Medan

DPRD Medan Dorong Pihak Berwajib Serius Berantas Rokok Ilegal

Lintas Medan 18 Oktober 2024 2 min read

Medan, 18/10 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan mendorong pihak berwajib untuk serius memberantas rokok ilegal yang peredarannya mencapai 15 persen berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Anggota DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab komitmen memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Medan.

Meski angka peredarannya masih 15 persen, peredaran rokok ilegal jelas sangat merugikan negara, karena tidak terkena cukai.

“Tegas saya katakan, kita minta Pemko Medan bersama pihak berwajib segera menindaknya. Setelah itu umumkan ke publik, jangan ada yang ditutup-tutupi, proses terus sampai ke pengadilan,” tegas Politisi PKS ini, Jumat (18/10).

Rajudin mengatakan penindakan terhadap rokok ilegal ini harus dilakukan sekarang. Dengan begitu, kepala daerah yang akan datang bisa menindaklanjutinya.

“Tidak perlu menunggu selesai Pilkada. Kalau bisa setelah Pilkada nanti sudah tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kota Medan. Kita dorong Pemko Medan agar segera menindaknya dan melakukan razia di lapangan,” katanya.

Jika ini berlarut-larut, sambung Rajudin, permasalahan ini akan menjadi persoalan baru dan pembahasan pihaknya di DPRD Kota Medan.

“Ini akan kita soroti. Memang yang paling terdampak dari rokok ilegal ini di luar Kota Medan. Namun tetap saja hal ini tidak boleh ada di Kota Medan, apalagi angka peredarannya sudah 15 persen. Semua yang melanggar undang-undang harus ditindak, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Rajudin menilai peredaran rokok ilegal sangat bias dampaknya. Sebab selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal akan sangat merugikan industri rokok legal yang ada saat ini.

“Kalau industri rokok rugi, tentu imbasnya terjadi PHK massal. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah, bagaimana nasib mereka kalau di PHK. Memang kita berupaya menambah pendapatan, tapi jangan pula dengan yang ilegal. Semua masyarakat tidak dilarang menjual produknya, tapi harus mengikuti regulasi yang ada,” sebutnya.

Kedepannya, lanjut Rajudin, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemko Medan terkait perkembangan angka peredaran rokok ilegal di Kota Medan.

“Kita tunggu juga tindakan tegas dari pihak berwajib. Semua harus berkolaborasi agar permasalahan ini bisa diatasi,” tandas calon Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029 ini.(LMC-02)

Post Views: 30

Continue Reading

Previous: KPU Medan Umumkan Jadwal Kampanye Terbuka 3 Pasangan Calon Pilkada Medan
Next: PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.