Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi 1 Minta Pemko Medan Tambah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri
  • Medan

Komisi 1 Minta Pemko Medan Tambah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Lintas Medan 11 Februari 2025 2 min read

Medan, 11/2 (LintasMedan) – Komisi 1 DPRD Medan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperbanyak Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan yang ada di Medan.

Diketahui mesin ADM adalah mesin yang digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

ADM dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digunakan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Menghindari praktik calo dan pungutan liar (pungli) serta
Mencetak dokumen kependudukan secara cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama.

“Pak Kadis, kalau bisa mesin ADM itu ditambah lagi. Tujuannya adalah biar pada saat digunakan masyarakat tidak mengantri terlalu panjang,” usul Ketua Komisi 1, Reza Pahlevi Lubis dalam RDP bersama Kadisdukcapil Baginda P. Siregar, Selasa (11/2).

Usulan itu langsung ditimpali oleh Wakil Ketua Komisi 1 Muslim.

Muslim menyebutkan pihaknya menerima banyaknya pengaduan warga terkait pelayanan administrasi dalam pengurusan KTP elektronik (e-KTP) yang belakangan ini banyak dikeluhkan masyarakat karena blangko e-KTP kosong/habis.

“Nah, melalui rapat koordinasi ini, kami (Komisi 1) bisa mengetahui apa yang terjadi sehingga kekosongan blangko KTP,” sebutnya.

Menjawab usulan dan pertanyaan itu, Baginda Siregar pun bilang kosongnya blangko untuk e-KTP karena memang pengadaannya disediakan oleh pusat. Sementara untuk dokumen administrasi lainnya, semua kecamatan sudah dapat mencetak sendiri, kecuali e-KTP, karena hanya beberapa kecamatan saja yang sudah memiliki mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri).

“Begitu kami akan coba mengusulkannya ke pusat,” katanya.

Tidak hanya itu, Baginda Siregar juga menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga sudah bekerja sama dengan beberapa pihak dalam penggunaan KIA (Kartu Identitas Anak) yang dapat digunakan untuk ke museum, kolam renang, dan Gramedia yang bisa mendapatkan potongan harga/tiket masuk jika menunjukkan KIA.

Di akhir pembahasan Komisi 1 DPRD mengapresiasi kinerja dan inovasi-inovasi digital yang telah diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan dalam pengurusan administrasi kependudukan masyarakat Kota Medan, dengan harapan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan menjadi lebih prima, dan hak-hak administratif masyarakat Kota Medan dapat terpenuhi.(LMC-02)

Post Views: 24

Continue Reading

Previous: PDI-P Soroti Ketersediaan Blanko KTP dan Hak Guru di Medan
Next: DPRD Medan Tuding Dinas SDABMBK Lakukan Pembiaran Soal Tembok Perumahan The City View

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.