Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • PDI-P Soroti Ketersediaan Blanko KTP dan Hak Guru di Medan
  • Medan

PDI-P Soroti Ketersediaan Blanko KTP dan Hak Guru di Medan

Lintas Medan 10 Februari 2025 2 min read

Medan,10/2 (LintasMedan) – Dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Medan
Rancangan Peraturan Daerah atas pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang rencana Detail Tata Ruang dan peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Pertama Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Roby Barus, S.E,MAP, mengatakan beberapa Minggu kedepan umat muslim akan memasuki bulan suci Ramadhan Syawal 1446-H Setiap memasuki bulan suci Ramadhan tingkat kriminilitas seperti penjampretan,pencurian,perampokan,begal dan curanmor meningkat di Kota Medan, untuk itu, fraksi PDI.Perjuangan kota Medan meminta supaya Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan dan seluruh instansi terkait untuk meningkatkan keamanan mulai dari tingkat lingkungan, Kelurahan,Kecamatan, harapnya.

Kami mendesak Pemko Medan segera melakukan pemasangan dan perbaikan lampu penerangan jalan umum
(LPJU) disetiap titik yang ada kata Roby Barus yang dibacakan. DR,DRA.Lily, MBA,M.H. Pada Rapat Paripurna Senin (10/2) di ruang paripurna DPRD Kota Medan.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Chen didampingi wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala, S.Pd.I dan H.Zulkarnain,SKM yang langsung di hadiri Wali Kota Medan Muhammad Afif Bobby Nasution, S.E,M.M yang sekarang menjadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2025-2030, hasil keputusan M.K, Nomor 247/PHPU.Gub-XXIII/2025.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang diketuai Roby Barus,S.E.MAP dan Sekretaris Paul Mei A.Simanjuntak,S.H. Menyoroti ketersediaan blanko KTP di Kota Medan. Penerbitan KTP baru dan pergantian KTP karena hilang atau rusak menjadi terbengkalai dan tertunda, ungkap Lily.

Disebutkan Lily dari informasi yang kami terima dari Forum Guru Bersatu Medan (FGBM) TK,SD,SMP Kota Medan, masih ada hak-hak mereka sebagai yang belum terima seperti: Tunjangan tambahan 50% gaji 14 dan 50% gaji 13 dari uang sertifikasi guru untuk anggaran tahun 2023, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 15 Tahun 2023,katanya.(LMC-02)

Post Views: 10

Continue Reading

Previous: Jelang Ramadhan, DPRD Minta Pemko Medan Pastikan Ketersediaan Gas Subsidi
Next: Komisi 1 Minta Pemko Medan Tambah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Related Stories

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan
2 min read
  • Medan

Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan

7 Maret 2026
Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.