Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi 2 DPRD Medan Sidak Yayasan Abdi Sukma di Jalan STM
  • Medan

Komisi 2 DPRD Medan Sidak Yayasan Abdi Sukma di Jalan STM

Lintas Medan 13 Januari 2025 2 min read

Medan, 13/1 (LintasMedan) – Komisi 2 DPRD Medan menjadwalkan untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait dengan tindakan oknum guru yang menghukum siswa duduk lantai karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di Yayasan Abdi Sukma, Medan.

Hal tersebut merupakan keputusan yang akan diambil Komisi 2 DPRD setelah melakukan sidak, Senin (13/1/2025) pagi ke Yayasan Abdi Sukma di Jalan STM, Medan.

“Dari hasil pertemuan kita dengan pihak Yayasan Abdi Sukma, ditemukan fakta sebenarnya bahwa anak tersebut dihukum karena tidak membayar biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) ,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Kasman Marasakti Lubis.

Ia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut tidak diketahui oleh pihak Kepala Sekolah ( Kepsek) dan pihak Yayasan Abdi Sukma.

” Jadi dari keterangan Yayasan Abdi Sukma dan Kepala Sekolah hukuman kepada siswa tersebut tidak diketahui.Dan karena tindakan guru ini, maka sudah diambil keputusan oknum guru ini sudah dinonaktifkan ,” ucapnya.

“Yayasan Abdi Sukma sudah mengambil sebuah keputusan yang sangat bijak dan tepat.Tapi kita akan tetap melakukan RDP dengan melibatkan Dinas Pendidikan Kota Medan ,” sambungnya.

Sedangkan, H.Iswanda Ramli, Sekretaris Komisi 2, mengatakan bahwa pihaknya memberikan apreasi atas langkah yang dilakukan pihak yayasan.

” Dalam pertemuan itu terungkap ini dilakukan oleh oknum guru.Dan pihak yayasan pun sudah mengambil tindakan, tapi kita saat itu meminta sebuah surat secara resmi.Jadi, benar-benar tindakan yang tegas ,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

” Bagaimana pun tindakan guru ini sangat kita sayangkan.Karena ini benar-benar akan merusak mental anak, tapi kita harapkan persoalan ini jangan lagi terulang disekolah mana pun ,” katanya.

Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Binsar Simarmata juga menyampaikan hal yang sama.

” Tindakan yang dilakukan oknum guru tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan ,” katanya.

Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, menurutnya tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa.

” Apa yang dilakukan oknum guru ini merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.Dan kita harapkan hal ini menjadi pembelajaran setiap sekolah agar jangan terulang lagi,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir pihak Komisi 2 DPRD Medan, yakni ; Kasman Marasakti Lubis ( Ketua) , Modesta Marpaung ( Wakil Ketua) , Iswanda Ramli ( Sekretaris ), Johannes Hutagalung, Dr.Dra.Lily, MBA , Binsar Simarmata, Tia Ayu Anggraini, Hennry Jhon Hutagalung.

Dan turut menerima Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan.(LMC-02)

Post Views: 82

Continue Reading

Previous: Zulham Efendi Ingatkan Dishub Tegas Tegakan Aturan Soal Angkutan Tonase Besar
Next: DPRD Kota Medan Tetapkan 5 Anggota BKD

Related Stories

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026

You may have missed

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.