Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Saipul Bahri Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tanggul di Danau Siombak
  • Medan

Saipul Bahri Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tanggul di Danau Siombak

Lintas Medan 8 Desember 2025 2 min read

Medan, 8/12 (LintasMedan)- Anggota Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri SE dorong Aparat Penegak Hukum (APH) supaya mengusut seluruh stakholder yang terlibat proses ganti rugi lahan sekitar 7 Ha terkena proyek pembangunan tanggul dan rencana kolam retensi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Medan Marelan.

Desakan itu, seiring proses ganti rugi yang belum tuntas hingga saat ini. Padahal Komisi I DPRD Medan sudah 5 kali melakukan RDP namun selalu mendapat kebuntuan karena instansi terkait tidak memberikan penjelasan dan persoalan sebenarnya.

“Sangat kita sesalkan, dari RDP tidak mendapat titik terang. Sementara lahan warga sudah berdiri bangunan namun penyelesaian ganti rugi lahan hingga saat ini belum tuntas,” ujar Saipul Bahri, Senin (8/12/2025) usai melakukan RDP di ruang Komisi I terkait hal diatas

Dikatakan Saipul, rasa kesal itu dialamatkan ke Pemko Medan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dan BPN yang tidak dapat menuntaskan proses ganti rugi lahan warga yang direncanakan proyek pengendalian banjir dan kolam retensi.

Menurut Saipul Bahri, diduga pada saat awal pembangunan terjadi kecerobohan dan asal bangun. Sehingga saat hendak melakukan ganti rugi ternyata ada regulasi yang dilanggar. “Maka saat ini antara BPN dan BBWS sedikit berseberangan ketika hendak melakukan ganti rugi,” terang Saipul Bahri asal Partai Nasdem ini.

Ditambahkan Saipul, guna memastikan alasan ganti rugi tidak dapat dilaksanakan lagi. “Maka kita harapkan penegak hukum hadir. Sehingga nantinya dapat diketahui siapa yang bermain dalam proyek ini,” cetus Saipul.

Karena dalam RDP Komisi 1 dengan pihak BPN, BBWS Sumatera II dan Perkimcikataru Kota Medan tidak ada titik temu. “Pihak BPN mengatakan tidak bisa lahan diganti rugi karena ada kesalahan soal penlok. Sementara pihak BBWS menyebut tidak ada kendala karena dari awal sudah sama sama melakukan pengukuran,” terang Saipul.

Kedua instansi itu kata Saipul tidak sinkron dan tidak sepaham. Bahkan tambah Saipul sudah diminta supaya dilakukan suatu upaya mencari solusi agar warga pemilik lahan di kawasan Danau Siombak tidak dirugikan. Namun, kata Saipul usulan itu tidak dapat diakomodir dan BPN tetap bertahan tidak bisa melanjutkan proses upaya ganti rugi.(LMC-02)

Post Views: 152

Continue Reading

Previous: Anggota DPRD Medan Usulkan Pemotongan Gaji untuk Korban Banjir
Next: Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.