Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Saipul Bahri Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tanggul di Danau Siombak
  • Medan

Saipul Bahri Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tanggul di Danau Siombak

Lintas Medan 8 Desember 2025 2 min read

Medan, 8/12 (LintasMedan)- Anggota Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri SE dorong Aparat Penegak Hukum (APH) supaya mengusut seluruh stakholder yang terlibat proses ganti rugi lahan sekitar 7 Ha terkena proyek pembangunan tanggul dan rencana kolam retensi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Medan Marelan.

Desakan itu, seiring proses ganti rugi yang belum tuntas hingga saat ini. Padahal Komisi I DPRD Medan sudah 5 kali melakukan RDP namun selalu mendapat kebuntuan karena instansi terkait tidak memberikan penjelasan dan persoalan sebenarnya.

“Sangat kita sesalkan, dari RDP tidak mendapat titik terang. Sementara lahan warga sudah berdiri bangunan namun penyelesaian ganti rugi lahan hingga saat ini belum tuntas,” ujar Saipul Bahri, Senin (8/12/2025) usai melakukan RDP di ruang Komisi I terkait hal diatas

Dikatakan Saipul, rasa kesal itu dialamatkan ke Pemko Medan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dan BPN yang tidak dapat menuntaskan proses ganti rugi lahan warga yang direncanakan proyek pengendalian banjir dan kolam retensi.

Menurut Saipul Bahri, diduga pada saat awal pembangunan terjadi kecerobohan dan asal bangun. Sehingga saat hendak melakukan ganti rugi ternyata ada regulasi yang dilanggar. “Maka saat ini antara BPN dan BBWS sedikit berseberangan ketika hendak melakukan ganti rugi,” terang Saipul Bahri asal Partai Nasdem ini.

Ditambahkan Saipul, guna memastikan alasan ganti rugi tidak dapat dilaksanakan lagi. “Maka kita harapkan penegak hukum hadir. Sehingga nantinya dapat diketahui siapa yang bermain dalam proyek ini,” cetus Saipul.

Karena dalam RDP Komisi 1 dengan pihak BPN, BBWS Sumatera II dan Perkimcikataru Kota Medan tidak ada titik temu. “Pihak BPN mengatakan tidak bisa lahan diganti rugi karena ada kesalahan soal penlok. Sementara pihak BBWS menyebut tidak ada kendala karena dari awal sudah sama sama melakukan pengukuran,” terang Saipul.

Kedua instansi itu kata Saipul tidak sinkron dan tidak sepaham. Bahkan tambah Saipul sudah diminta supaya dilakukan suatu upaya mencari solusi agar warga pemilik lahan di kawasan Danau Siombak tidak dirugikan. Namun, kata Saipul usulan itu tidak dapat diakomodir dan BPN tetap bertahan tidak bisa melanjutkan proses upaya ganti rugi.(LMC-02)

Post Views: 79

Continue Reading

Previous: Anggota DPRD Medan Usulkan Pemotongan Gaji untuk Korban Banjir
Next: Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.