Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Saipul Bahri Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tanggul di Danau Siombak
  • Medan

Saipul Bahri Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tanggul di Danau Siombak

Lintas Medan 8 Desember 2025 2 min read

Medan, 8/12 (LintasMedan)- Anggota Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri SE dorong Aparat Penegak Hukum (APH) supaya mengusut seluruh stakholder yang terlibat proses ganti rugi lahan sekitar 7 Ha terkena proyek pembangunan tanggul dan rencana kolam retensi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Medan Marelan.

Desakan itu, seiring proses ganti rugi yang belum tuntas hingga saat ini. Padahal Komisi I DPRD Medan sudah 5 kali melakukan RDP namun selalu mendapat kebuntuan karena instansi terkait tidak memberikan penjelasan dan persoalan sebenarnya.

“Sangat kita sesalkan, dari RDP tidak mendapat titik terang. Sementara lahan warga sudah berdiri bangunan namun penyelesaian ganti rugi lahan hingga saat ini belum tuntas,” ujar Saipul Bahri, Senin (8/12/2025) usai melakukan RDP di ruang Komisi I terkait hal diatas

Dikatakan Saipul, rasa kesal itu dialamatkan ke Pemko Medan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dan BPN yang tidak dapat menuntaskan proses ganti rugi lahan warga yang direncanakan proyek pengendalian banjir dan kolam retensi.

Menurut Saipul Bahri, diduga pada saat awal pembangunan terjadi kecerobohan dan asal bangun. Sehingga saat hendak melakukan ganti rugi ternyata ada regulasi yang dilanggar. “Maka saat ini antara BPN dan BBWS sedikit berseberangan ketika hendak melakukan ganti rugi,” terang Saipul Bahri asal Partai Nasdem ini.

Ditambahkan Saipul, guna memastikan alasan ganti rugi tidak dapat dilaksanakan lagi. “Maka kita harapkan penegak hukum hadir. Sehingga nantinya dapat diketahui siapa yang bermain dalam proyek ini,” cetus Saipul.

Karena dalam RDP Komisi 1 dengan pihak BPN, BBWS Sumatera II dan Perkimcikataru Kota Medan tidak ada titik temu. “Pihak BPN mengatakan tidak bisa lahan diganti rugi karena ada kesalahan soal penlok. Sementara pihak BBWS menyebut tidak ada kendala karena dari awal sudah sama sama melakukan pengukuran,” terang Saipul.

Kedua instansi itu kata Saipul tidak sinkron dan tidak sepaham. Bahkan tambah Saipul sudah diminta supaya dilakukan suatu upaya mencari solusi agar warga pemilik lahan di kawasan Danau Siombak tidak dirugikan. Namun, kata Saipul usulan itu tidak dapat diakomodir dan BPN tetap bertahan tidak bisa melanjutkan proses upaya ganti rugi.(LMC-02)

Post Views: 138

Continue Reading

Previous: Anggota DPRD Medan Usulkan Pemotongan Gaji untuk Korban Banjir
Next: Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.