Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sahuti Aspirasi Warga, Minta PT Agro Ray Mas Supaya Ditutup
  • Medan

DPRD Medan Sahuti Aspirasi Warga, Minta PT Agro Ray Mas Supaya Ditutup

Lintas Medan 17 November 2025 2 min read

Medan, 17/11 (LintasMedan) – Sejumlah anggota DPRD Medan dari lintas Komisi I sd IV sepakat agar PT Agro Ray Mas yang berdomisili di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan supaya ditutup. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai tidak bermanfaat bagi warga sekitar bahkan dituding melanggar izin.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra dan dihadiri puluhan masyarakat sekitar serta perwakilan pimpinan OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR), BPJS Kesehatan dan Tim Advokasi Sei Mati perwakilan PT Agro Ray Mas, di gedung dewan, Senin (17/11).

Dari sejumlah keluhan warga yang disampaikan Simamora mengatakan pihaknya trauma atas kebakaran Perusahaan 23 Juli lalu. Sejak itu warga sekitar selalu ketakutan dan cemas kejadian serupa terulang.

Mendengar keluhan warga dan keterangan dan pihak OPD Pemko Medan, bahwasannya perusahaan tidak memiliki izin. Kontan saja anggota DPRD Medan Janses Simbolon menyarankan agar perusahaan ditutup.

Bahkan saat rapat, Janses Simbolon tampak dengan nada tinggi melontarkan kata-kata pedas kepada perwakilan PT Agro Raya Mas. Karena dari penyampaian pihak perusahaan soal data data dinilai tidak benar dan direkayasa.

“Jangan kalian sampaikan data yang salah disini, saya tahu semua datanya. Termasuk jumlah karyawan yang cuma 2 orang yang kalian terima sebagai karyawan,” tandas Janses.

Ditanbahkan Janses, dirinya terlibat dari awal pembangunan perusahaan tersebut, namun setelah berjalan tidak ada perhatian kepada warga sekitar. 

“Dulu sempat ada mediasi dan persetujuan akan ada warga sekitar dipekerjakan. Namun pada kenyataannya hanya 20 orang yang diterima. Selanjutnya dicari kesalahan dan berujung pemecatan kepada 20 orang itu. Jadi saya tahu semua, jangan kalian bohong,” pungkasnya. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) minta meminta Tim Advokasi Sei Mati menyampaikan pendapatnya terkait penolakan operasional kembali PT Agro Raya Mas pasca kebakaran hebat pada 23 Juli 2025. 

“Tidak ada satu pun warga sekitar yang dipekerjakan. Dan izin-izin usaha mereka juga tidak jelas. Limbah mereka mencemari tambak warga dan mengakibatkan ikan warga banyak yang mati. Silahkan Pemko Medan turun ke lokasi untuk membuktikannya,” keluhnya.

Alasannya lainnya, kebakaran hebat yang baru-baru ini terjadi di PT Agro Raya Mas juga masih meninggalkan trauma bagi warga sekitar. 

“Bayangkan saja 17 jam warga sekitar bertahan di tengah ketakutan api menyambar ke rumah warga. Tentu kami tidak ingin terulang lagi. Dan kami juga meminta agar intimidasi kepada warga sekitar dihentikan,” katanya.

Mendengar keluhan itu, Hadi pun mempertanyakan semua izin PT Agro Raya Mas, termasuk jumlah karyawan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

“Berapa banyak karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saat ini? Izin-izinnya juga tolong disampaikan disini,” ucap Hadi.

Perwakilan PT Agro Raya Mas yang hadir dalam RDP pun menjelaskan bahwa saat ini jumlah karyawan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 262 orang.

“Untuk data saat ini 262 orang per November 2025. Untuk izinnya juga ada,” katanya.

Pada kesempatan itu disepakati Tim Pemko Medan akan turun ke perusahaan, Selasa (18/11/2025) guna mengetahui pokok persoalan sebenarnya. Begitu juga dari Dinas Perhubungan akan melihat langsung terkait kelas jalan.

Ke depan akan dipasang rambu rambu, sehingga kendaraan truk tidak sembarangan masuk jika melebihi tonase.(LMC-02)

Post Views: 43

Continue Reading

Previous: Wali Kota Medan Akan Ditabalkan Marga Ginting Suka, Rico Waas : Penghargaan Tertinggi Dalam Hidup Saya
Next: DPRD Medan Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.