Medan, 14/9 (LintasMedan) – Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyoroti pengajuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi ini mengingatkan kenaikan anggaran harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.
Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri, menyampaikan pandangan tersebut dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan P-APBD Kota Medan 2026, Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap serta jajaran pimpinan OPD Pemko Medan.
Lailatul menyebut pendapatan daerah dalam Rancangan P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,13 triliun, naik 5,05 persen dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp6,79 triliun. Namun, PAD justru turun 5,59 persen dari sekitar Rp4,10 triliun menjadi Rp3,87 triliun. Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat 21,20 persen menjadi Rp3,26 triliun. Fraksi meminta penjelasan sektor PAD yang mengalami penurunan serta strategi mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
Di sisi belanja, anggaran daerah naik 12,03 persen menjadi Rp7,73 triliun. Salah satu sorotan utama adalah Dinas SDABMBK yang anggarannya meningkat 23,12 persen menjadi sekitar Rp1,02 triliun. Fraksi mempertanyakan apakah kenaikan tersebut benar-benar untuk menangani kebutuhan mendesak, terutama banjir dan infrastruktur, atau justru berpotensi menjadi langkah reaktif mengejar penyerapan anggaran. Lailatul meminta tambahan anggaran diarahkan pada penyelesaian drainase secara permanen dan mitigasi banjir rob, bukan sekadar proyek tambal sulam serta harus terserap tepat waktu tanpa berujung Silpa.
Sorotan juga diberikan kepada Dinas Perkimcikataru yang anggarannya naik 32,12 persen menjadi Rp749,28 miliar. Kenaikan tersebut diminta diikuti percepatan rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemeliharaan rumah susun dan penyediaan air bersih. Sementara di sektor kesehatan, anggaran Dinas Kesehatan justru turun 1,88 persen menjadi sekitar Rp1,201 triliun. Fraksi meminta penjelasan terkait penurunan tersebut di tengah masih adanya keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan, UHC, administrasi dan fasilitas kesehatan.
Fraksi Hanura-PKB juga menyoroti sejumlah sektor lainnya, termasuk pendidikan yang mendapat tambahan anggaran menjadi Rp1,45 triliun, Dinas Sosial menjadi Rp174,34 miliar, Dinas Perhubungan menjadi Rp643,31 miliar, serta Dinas Lingkungan Hidup menjadi Rp227,72 miliar. Tambahan anggaran diminta berdampak pada peningkatan mutu pendidikan, ketepatan sasaran bantuan sosial, perbaikan LPJU, penanganan sampah, sanitasi dan ruang terbuka hijau. Sektor UMKM juga diminta diarahkan pada pembiayaan murah, penguatan pasar tradisional, digitalisasi dan perluasan akses pasar, bukan kegiatan seremonial berulang.
Selain itu, Fraksi Hanura-PKB menyoroti kenaikan anggaran BPBD sebesar 68,46 persen menjadi sekitar Rp31,02 miliar. Tambahan tersebut diminta dibarengi peningkatan kesiapsiagaan bencana, terutama banjir, termasuk penguatan armada dan personel evakuasi. Lailatul menegaskan seluruh kenaikan anggaran dalam P-APBD 2026 harus memiliki target yang jelas, terukur dan tepat sasaran. Menurutnya, besarnya APBD bukan ukuran keberhasilan apabila tidak mampu menjawab persoalan mendasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.(LMC-02)
