Madina, 31/10 (LintasMedan) – Untuk menjaga kelancaran saluran air dan mengantisipasi ancaman banjir, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat menindak praktik pembuangan sampah liar di wilayahnya, Sabtu (31/10).
Dalam kegiatan ini, jajaran DLH Madina dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Ismail Saleh Dalimunthe, dan didampingi oleh Kepala Bidang Pertamanan, Raja Hidayat Lubis.
Sejumlah papan imbauan ‘pelarangan buang sampah sambarangan’ pun dipasang di beberapa titik rawan yang menjadi lokasi pembuangan sampah liar.
Ismail Saleh Dalimunthe mengatakan, kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah sembarangan, khususnya ke parit dan aliran sungai adalah salah satu penyebab utama penyumbatan saluran drainase yang bisa berujung bencana.
”Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai maupun parit. Sampah yang menumpuk akan menyumbat air, yang pada akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri,” ujar Ismail di lokasi kegiatan.
Karena penumpukan sampah di saluran air berisiko tinggi memicu luapan air hingga banjir bandang, seperti insiden yang sebelumnya sempat melanda kawasan Gunung Manaon dan Gunung Tua Jae.
Selain memasang papan larangan dan memberikan teguran langsung di lapangan, DLH Madina juga mengajak seluruh warga untuk mengelola sampah secara bijak, dengan memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
”Melalui langkah tegas dan imbauan ini, kami berharap kebersihan lingkungan dapat terjaga, dan risiko bencana banjir pun dapat diminimalisasi secara berkelanjutan,” harap Ismail. (LMC-04)
