Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Afif Abdillah: Bansos Harus Jadi Jembatan Menuju Kemandirian Ekonomi
  • Medan

Afif Abdillah: Bansos Harus Jadi Jembatan Menuju Kemandirian Ekonomi

Lintas Medan 22 September 2026 2 min read

Medan, 22/9 (LintasMedan) – Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan diarahkan untuk mengubah pendekatan penanganan kemiskinan, dari sekadar pemberian bantuan sosial menjadi pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Afif Abdillah, SE, saat membacakan jawaban pengusul atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (22/9).

Afif mengatakan, bantuan sosial tetap diperlukan bagi masyarakat dalam kondisi rentan, tetapi harus menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi.

“Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa banyak bantuan yang kita salurkan, tetapi berapa banyak keluarga yang akhirnya mampu hidup mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Menurut Afif, perubahan perda juga harus memperkuat akurasi data kemiskinan. Pengusul menyetujui pemutakhiran data secara berkala, transparan, dan terintegrasi agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan hak atas perlindungan sosial akibat ketidaksesuaian data.

“Kalau kenyataannya di rumah berbeda dengan data di layar, periksa kembali datanya dan jangan abaikan kenyataan,” katanya.

Ia juga menyatakan setuju menyesuaikan nomenklatur Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana masukan Fraksi Demokrat.

Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar ketentuan dalam perda selaras dengan kebijakan dan regulasi nasional terbaru.

Selain pembenahan data, penanggulangan kemiskinan akan diarahkan pada pelatihan kerja, kewirausahaan, pemberdayaan UMKM, serta integrasi program dan pelayanan lintas perangkat daerah.

Dalam jawaban atas pandangan Fraksi Golkar, Afif menyebut pengusul mendukung penguatan pemberdayaan UMKM di 21 kecamatan, optimalisasi dana CSR, BUMD dan Baznas, serta perlindungan khusus bagi lansia, perempuan kepala keluarga dan penyandang disabilitas. Pencegahan anak putus sekolah juga menjadi bagian dari perhatian dalam perubahan perda tersebut.

Menanggapi Fraksi PAN Perindo, pengusul mendukung penguatan mekanisme verifikasi dan validasi data hingga tingkat kelurahan dan kepala lingkungan (kepling).

“Data adalah alat untuk membantu pemerintah menemukan masyarakat yang membutuhkan dan data bukan tembok yang memisahkan masyarakat dari haknya,” kata Afif.

Pengusul juga mendukung masukan Fraksi PSI mengenai pemutakhiran data berbasis nama dan alamat (by name by address), pengawasan digital, serta penyediaan kanal pengaduan publik untuk mencegah pungutan liar dan intimidasi dalam penyaluran bantuan sosial.

Afif menegaskan, keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak cukup diukur dari jumlah bantuan atau peserta pelatihan.

“Setelah pelatihan selesai, berapa yang mendapatkan pekerjaan, berapa yang membuka usaha, dan berapa yang penghasilannya meningkat. Kalau acaranya selesai tetapi masalah masyarakat tetap sama, berarti yang selesai hanya kegiatannya, bukan masalahnya,” ujarnya.

Ia mengatakan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda, terutama terkait akurasi DTSEN, pemberdayaan ekonomi produktif dan UMKM, serta integrasi lintas perangkat daerah dan dunia usaha.

Pembahasan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 selanjutnya diharapkan dapat memperkuat sistem penanggulangan kemiskinan di Kota Medan agar lebih tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kemandirian masyarakat.(LMC-02)

Post Views: 35

Continue Reading

Previous: Peringati HUT Ke-48 GM FKPPI , Wali Kota Medan Ajak Pemuda Bentengi Diri dari Narkoba dan Judol
Next: Tiga Stasiun AQMS Aktif 24 Jam, Kualitas Udara Medan Terpantau Baik

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.