Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Ahli Waris Covid-19 Dapat Santunan Rp15 Juta
  • Medan

Ahli Waris Covid-19 Dapat Santunan Rp15 Juta

Lintas Medan 9 November 2020 2 min read
Topan Ginting

Medan, 9/11 (LintasMedan) – Ahli waris akibat Covid-19 menerima santunan atau uang duka sebesar Rp15 juta. Hanya saja untuk mendapatkan uang tersebut harus memenuhi persyaratan yang diajukan.

Menurut Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, syarat yang harus dipenuhi ahli waris yakni, surat kematian, bukti swab, hasil swab dan administrasi kependudukan almarhum/almarhumah dan ahli waris.

Kemudian syarat tersebut disampaikan ke Dinas Sosial Kota Medan untuk diproses. Setelah dilakukan proses dan semua syarat terpenuhi, maka uang duka diberikan langsung kepada ahli waris.

“Pemberiannya melalui transfer ke rekening ahli waris,” ungkap Topan saat konfrensi pers dengan wartawan di Posko Satgas Covisd-19 di Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Senin (09/11)

Topan menjelaskan, mereka yang mendapatkan santunan ini adalah benar-benar keluarganya meninggal akibat positif Covid-19.

Sedangkan yang meninggal sebelum hasil swab keluar atau dinyatakan negatif setelah hasil swab keluar. Tidak berhak mendapatkannya.

“Ini khusus yang positif. Nantinya dibuktikan berdasarkan hasil swab dan surat keterangan melakukan swab,” tegasnya.

Penegasan ini disampaikan karena adanya perbedaan data antara jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 dan jumlah yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 Simalingkar B, Medan Tuntungan.

Di mana, data yang meninggal berjumlah 391 orang. Sedangkan warga Medan yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 mencapai 425 orang.

Selisih angka tersebut dikhawatirkan menimbulkan protes bagi keluarga lain karena menganggap keluarganya meninggal akibat covid karena dimakamkan di TPU khusus covid dan proses pemakaman juga standar covid.

Hal ini diakui Topan. Banyak warga yang bertanya tentang hal ini. Mereka menjelaskan, warga yang meninggal saat hasil swab belum keluar atau masih dinyatakan reaktif, tetap dimakamkan secara protokol covid meskipun nantinya hasil swab tersebut negatif. Makanya, terdapat selisih angka antara jumlah yang meninggal dengan jumlah yang dimakamkan.

“Banyak yang bertanya dan sudah kami sampaikan. Sejauh ini sudah banyak ahli waris yang mengurus uang duka ini. Angka pastinya saya tidak pegang sudah berapa banyak uang duka dicairkan dan berapa banyak yang mendapat. Yang bisa saya sampaikan jumlahnya meningkat,” tambahnya. (LMC-02)

Post Views: 18

Continue Reading

Previous: Antisipasi Bencana Alam, Edy Rahmayadi Minta Posko Bersama di Daerah Rawan
Next: DPRD Medan Soroti PT Unibis

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.