Madina, 23/12 (LintasMedan) – Imbauan dan pengawasan gencar yang dilakukan satgas Covid-19 agar masyarakat disiplin protokol kesehatan terkesan longgar untuk lokasi pasar tradisional.
Pasalnya, di lokasi yang menjadi basis kerumunan warga tersebut justru kerap terabaikan dari pengawasan. Meski sebelumnya tim dari Satgas Covid 19 telah melakukan sosialisasi dan
menggelar bagi-bagi masker di pasar tradisional, namun setelahnya tak ada pengawasan. Petugas hanya rutin berjaga-jaga di sepanjang jalan memantau dan menegur pengendara yang melintas jika tidak menggunakan masker.
Pantauan wartawan, Rabu (23/12) di lokasi pasar tradisional Kota Panyabungan, hingga saat ini disiplin prokes seakan tak berlaku di wilayah itu. Banyak penjual dan pembeli bertransaksi tanpa
menggunakan masker. Sesama pengunjung juga berdesakan tanpa menjaga jarak. Sedangkan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan juga pastinya tidak tersedia.
Semua berjalan seperti biasa, seakan Covid-19 tidak masuk ke wilayah pasar tradisional dan terkesan tidak ada rasa was-was dengan penularan virus berbahaya itu.
“Gerah dan kurang nyaman rasanya pakai masker terus. Sementara kita seharian di pasar ini, kadang-kadang maskernyapun lupa di bawa,” ucap Boru Lubis, 56, salah seorang pedagang
kepada LintasMedan.Com saat ditanya kenapa tidak pakai masker.
Dia mengakui pernah mendapatkan masker saat ada bagi-bagi penutup mulut dan hidung itu di pasar tradisional. “Namun belum terbiasa untuk terus dipakai, apalagi di pasar inikan panas,
ditambah lagi terus pakai masker, sesaklah,” ujarnya.
Namun demikian dia dan beberapa pedagang lainnya mengaku paham akan bahaya Covid-19. Namun untuk menerapkan protokol kesehatan secara rutin menurut mereka masih sulit karena
alasan sibuk melayani pembeli.
“Apalagi harus selalu mencuci tangan setiap kami harus melayani pembeli, jadi sibuklah,” kata Boru Harahap.
Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madia Sahnan Pasaribu, juga mengakui kesadaran masyarakat untuk disiplin prokes memang masih rendah.
“Padahal sosialisasi dan imbauan rutin dilakukan melalui poster dan spanduk. Tapi masyarakat tetap masih abai,” sesalnya.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah dan Perundang – undangan Satpol PP Madina, Nanda Nasution, ketika dikonfirmasi terkait situasi Pasar Tradisional Panyabungan yang
dikhawatirkan jadi klaster Covid-19 akibat tidak disiplin prokes malah beralasan pihaknya masih menunggu intruksi dari pimpinannya.
“Memang tempat keramaian dan pasar tradisional akan menjadi sasaran operasi yustisi, namun masih menunggu instruksi,” ucapnya.
Menurut dia berdasarkan SK Bupati, masa kerja pihaknya tinggal 4 hari lagi.” Ke depannya belum ada tindaklanjut belum ada informasi, kita nunggu instruksi pimpinan,” ujarnya.
Nanda menyebutkan, untuk operasi yustisi masih dijalankan namun kebijakan di Tahun 2021 pihaknya masih menunggu arahan. “Kita juga akan bergerak di malam hari, dengan sasaran kios –
kios maupun lokasi – lokasi yang menjadi tempat keramaian,” dalihnya.(LMC/Irwan Arifianto)