Medan, 26/11 (LintasMedan) – Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut), Meutya Hafid mengapresiasi kinerja dan pola pelayanan medis terhadap pasien yang diterapkan manajemen Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
“Kita mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan RS USU yang membuat pelayanan bagi pasien semakin baik,” katanya di sela melakukan kunjungan kerja dn berdiskusi dengan jajaran pengelola RS USU Medan, Minggu.
Kedatangan Meutya Hafid disambut Direktur Utama RS USU dr Azwan Hakmi Lubis, SpA, Direktur Medik dan Pelayanan RS USU dr Nazaruddin Umar, SpAn. KNA, dr. Sake Juli Martina, Sp.FK serta Direktur Diklat, Penelitian dan Kerjasama.
Pada kesempatan itu, ia mengaku kagum dengan perkembangan dengan rumah sakit yang berada di bawah naungan USU tersebut.
Terkait layanan rumah sakit, pihaknya berharap pihak pengelola RS USU agar terus melakukan pembenahan dan peningkatan demi pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Meutya memastikan pihak DPR RI akan selalu mendorong dan menudukung apa yang akan dilakukan oleh pihak RS USU agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Bahkan, ia berjanji akan berkoordinasi dengan anggota Komisi IX dan Komisi XI DPR RI agar anggaran riset yang dibutuhkan RS USU bisa diakomodir di dalam APBN 2018.
“Untuk itu, saya bersama jajaran Komisi I lainnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ristek Dikti, sehingga dana riset yang dibutuhkan RS USU bisa direalisasikan melalui kementerian terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama RS USU Azwan Hakmi Lubis, menjlaskan bahwa RS USU selain berperan sebagai rumah sakit pendidikan, juga sebagai tempat layanan pasien serta pusat pelayanan pendidikan dan penelitian.
RS USU, lanjutnya, merupakan rumah sakit pendidikan nomor 4 dari 24 rumah sakit perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap pasien, termasuk pelayanan di bidang riset,” katanya.
RS USU saat ini memiliki 17 poliklinik, yakni anak, bedah, kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, THT, mata, syaraf, kulit kelamin, jantung, rehabilitasi medis, bedah syaraf , orthopaedi, bedah anak, tumbuh kembang,psikiatri kesehatan jiwa, paru dan anasthesi. (LMC-02)