Hinca Panjaitan
Medan, 4/7 (LintasMedan) – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar mengusut besaran pajak yang wajib dibayar PT Regal Springs Indonesia kepada pemerintah.
“Hingga saat ini masyarakat tidak pernah mengetahui berapa besaran pajak yang telah disetorkan PT RSI kepada pemerintah dan tidak tertutup kemungkinan ada dugaan penyalahgunaan dalam hal ini,” katanya saat dihubungi wartawan di Medan, Senin.
Menurut Hinca, sikap pro aktif KPK mengusut dugaan penyalahgunaan pajak sangat dibutuhkan dalam upaya memastikan bahwa RSI yang sebelumnya bernama PT Aquafarm Nusantara ini merupakan perusahaan transparan dan taat membayar pajak baik kepada pemerintah pusat maupun kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Pajak itu kewajiban.Wajib dengan konsekwensi hukum dan harus dibuka ke publik secara transparan,” ujarnya.
Di era transparansi sekarang ini, lanjut Hinca setiap perusahaan termasuk PT Regal Springs Indonesia wajib menjelaskan kepada publik setiap aktifitas usahanya maupun pajak yang telah disetorkan kepada negara.
Sayangnya, politisi Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan (dapil) Sumut ini menilai PT RSI yang bergerak di bidang budidaya Ikan Nila di Danau Toba terkesan kurang transparan dalam hal mempublikasikan pajak yang selama ini diinginkan oleh publik.
Apalagi, kata dia PT Regal Spring Indonesia sudah bertahun tahun mengambil keuntungan dengan memanfaatkan air Danau Toba dan berpotensi mencemarkan danau terbesar di Asia Tenggara itu.
Dari upaya pengusutan yang dilakukan oleh KPK, tentunya akan dapat diketahui apakah PT RSI selama ini telah menyetorkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jika terbukti ada penyimpangan tidak tertutup kemungkinan akan melibatkan oknum-oknum pejabat di instansi terkait.
“Jadi kita minta agar KPK segera turun dan periksa semua pihak terkait dengan persoalan pajak ini. Jangan sampai dua kali dosa kita yakni dosa pembiaran terhadap potensi yang merusak air Danau Toba dan lingkungan serta dosa politik ekonomi untuk memenuhi kewajiban PAD. Jangan ada “hengki pengki” di persoalan pajak PT RSI ini,” ucapnya.
Sebelumnya anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga meminta Pemprov Sumut transparan dan mengungkap kepublik jumlah pajak APU yang disetorkan PT Regal Springs Indonesia.
Menurut Zeira desakan publik begitu besar meminta Pemprov Sumut dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) segera menjelaskan pajak APU perusahaan asing pengekspor ikan yang beroperasi di Danau Toba itu.
Zeira mengakui, pihak DPRD Sumut sejauh ini sangat sulit meminta data pajak APU perusahaan ini dan terkesan seperti ada yang dirahasiakan.
Ketidaktransparanan Pemprov Sumut dalam mengungkap data pajak APU ini, sebut Zeira disinyalir menjadi satu pemicu tidak maksimalnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digali.
Diketahui sebelumnya, kelompok mahasiswa dan pemuda tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) yang diketuai Rico Nainggolan juga melayangkan surat ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan penggelapan pajak APU PT RSI.(LMC-01)
