Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Anggota DPRD Medan Irwansyah: Warga Berhak Sampaikan Keberatan Kenaikan PBB
  • Medan

Anggota DPRD Medan Irwansyah: Warga Berhak Sampaikan Keberatan Kenaikan PBB

Lintas Medan 23 Juli 2022 2 min read

Medan, 23/7 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah mengakui banyak warga yang menyampaikan keluhan terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.

Legislator, kata Irwansyah, semaksimal mungkin berupaya membantu masyarakat untuk menyelesaikan persoalan kenaikan PBB yang dikeluhkan masyarakat.

“Melalui Sosialisasi Perda yang menghadirkan Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan masyarakat bisa langsung mendapatkan pemahaman yang jelas dan terang, ” ucapnya, Sabtu (23/7) di Medan.

Termasuk adanya keluhan dari masyarakat soal kenaikan PBB, Irwansyah menjelaskan di beberapa kawasan warga mengeluhkan adanya perubahan ini dan solusinya warga bisa menyampaikan keberatan tersebut kepada pemerintah Kota Medan.

Ia juga mengajak warga masyarakat Kota Medan untuk memahami Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, karena banyaknya persoalan di lapangan dimana warga mengeluhkan dengan adanya perubahan jumlah pajak yang harus dibayar masyarakat.

“Termasuk adanya kenaikan PBB, warga juga berhak menyampaikan keberatan kepada Pemerintah Kota Medan melalui BPPRD yang ada di wilayah masing-masing (UPT), ” paparnya.

Ia juga berharap warga bisa lebih teredukasi dimana jika ada persoalan di lapangan warga mengetahui kemana harus menyampaikan keluhan dan keberatannya. “Selain mengajak warga taat pajak, kita juga mengharapkan warga lebih tereduksi jika ada persoalan yang dihadapi, ” katanya.

Salah seorang warga Pidar, penduduk Jalan Lampu Medan, mengeluhkan adanya kenaikan PBB di rumah yang menjadi tempat tinggalnya.

“Saya memiliki rumah yang ditinggali sejak 2013 lalu, waktu itu kami membayar PBB sekitar 36 ribu, tapi sekarang kami harus membayar 200 ribu, kami ingin menyampaikan keberatan ini tapi tidak tahu ke mana. Saat ditanya ke Kepling kami mendapatkan jawaban yang kurang puas, ” katanya.

Diakuinya, karena saat ini ia tidak lagi memiliki suami, ia mengharapkan bisa mendapatkan potongan atau keringanan pembayaran. “Suami saya sudah meninggal, untuk itu saya memohon potongan, ” katanya.(LMC-02)

Post Views: 114

Continue Reading

Previous: Legislator Medan Minta Kepala Puskesmas Dievaluasi
Next: Golkar Sumut Optimistis Raih Suara Milenial di Pemilu 2024

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.