Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Anggota DPRD Medan Minta Polres Belawan Tindak Tegas Illegal Tapping
  • Medan

Anggota DPRD Medan Minta Polres Belawan Tindak Tegas Illegal Tapping

Lintas Medan 21 Oktober 2023 2 min read
Margaret MS

Medan, 21/10 (LintasMedan) – Anggota Komisi I DPRD Medan Margaret MS minta Polresta Belawan berkolaborasi dengan aparat hukum lainnya menindak tegas pelaku tindak kejahatan Illegal Tapping akhir akhir ini di Kecamatan Belawan. Maraknya Illegal Taping sangat meresahkan masyarakat karena berdampak hingga kebakaran rumah.

“Kita berharap polisi bekerjasama dengan penegak hukum lainnya bertindak tegas kepada pelaku Illegal Tapping yang saat ini cukup meresahkan,” tegas Margaret MS (foto) asal politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Sabtu (21/10).

Keseriusan dan tindakan tegas dari Polres Belawan menurut Margaret patut diterapkan guna memberikan efek jera bagi pelaku. Apalagi, praktek Illegal Tapping berdampak keresahan warga karena polusi minyak bahkan sering berdampak kebakaran rumah.

“Ini menyangkut hidup mati nyawa manusia dan demi kenyamanan warga. Kita telah banyak menerima keluhan masyarakat yang harus disikapi ,” sebut Margaret.

Selain itu kata Margaret, Dianya juga minta pihak PT Pertamina agar menjaga baik assetnya agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi negara. Selama ini Margaret menilai pihak PT Pertamina tidak serius melakukan pengawasan dalam pengamanan assetnya.

Disampaikan Margaret, dari pengaduan warga yang diterimanya dari masyarakat, akibat praktek Illegal Tapping terjadi kebakaran di Lingkungan 15 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Bahkan pada 3 bulan lalu juga terjadi kebakaran di lingkungan berbeda yakni di lingkungan 10 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

“Kita juga mendapat keluhan warga, Kami terus ketakutan, makan tak enak tidur tak nyenyak takut terbakar,” sebut Margaret mengulangi pernyataan warga.

Seperti diketahui, Illegal tapping suatu bentuk tindak pidana pencurian minyak dengan modus membuat sambungan (tapping) pipa secara illegal pada jalur pipa yang aktif mengalirkan minyak hasil produksi dari suatu perusahaan migas kepada suatu tempat penampungan tertentu yang telah disiapkan oleh pelaku. (LMC-02)

Post Views: 76

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Dukung ASN Berbusana Kasual UMKM
Next: DPRD Medan Sesalkan Tindakan Yayasan SMP IT Khairul Imam Berhentikan Siswa

Related Stories

Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU
2 min read
  • Medan

Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU

10 Juli 2026
Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU

10 Juli 2026
Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan

7 Juli 2026

You may have missed

Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU
2 min read
  • Medan

Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU

10 Juli 2026
Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU

10 Juli 2026
Ketika Logat Menjadi Tembok, Stereotip Etnik dan Hambatan Bahasa di Medan
3 min read
  • Artikel
  • Headline

Ketika Logat Menjadi Tembok, Stereotip Etnik dan Hambatan Bahasa di Medan

10 Juli 2026
Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan

7 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.