Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Anggota DPRD Medan Minta Polres Belawan Tindak Tegas Illegal Tapping
  • Medan

Anggota DPRD Medan Minta Polres Belawan Tindak Tegas Illegal Tapping

Lintas Medan 21 Oktober 2023 2 min read
Margaret MS

Medan, 21/10 (LintasMedan) – Anggota Komisi I DPRD Medan Margaret MS minta Polresta Belawan berkolaborasi dengan aparat hukum lainnya menindak tegas pelaku tindak kejahatan Illegal Tapping akhir akhir ini di Kecamatan Belawan. Maraknya Illegal Taping sangat meresahkan masyarakat karena berdampak hingga kebakaran rumah.

“Kita berharap polisi bekerjasama dengan penegak hukum lainnya bertindak tegas kepada pelaku Illegal Tapping yang saat ini cukup meresahkan,” tegas Margaret MS (foto) asal politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Sabtu (21/10).

Keseriusan dan tindakan tegas dari Polres Belawan menurut Margaret patut diterapkan guna memberikan efek jera bagi pelaku. Apalagi, praktek Illegal Tapping berdampak keresahan warga karena polusi minyak bahkan sering berdampak kebakaran rumah.

“Ini menyangkut hidup mati nyawa manusia dan demi kenyamanan warga. Kita telah banyak menerima keluhan masyarakat yang harus disikapi ,” sebut Margaret.

Selain itu kata Margaret, Dianya juga minta pihak PT Pertamina agar menjaga baik assetnya agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi negara. Selama ini Margaret menilai pihak PT Pertamina tidak serius melakukan pengawasan dalam pengamanan assetnya.

Disampaikan Margaret, dari pengaduan warga yang diterimanya dari masyarakat, akibat praktek Illegal Tapping terjadi kebakaran di Lingkungan 15 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Bahkan pada 3 bulan lalu juga terjadi kebakaran di lingkungan berbeda yakni di lingkungan 10 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

“Kita juga mendapat keluhan warga, Kami terus ketakutan, makan tak enak tidur tak nyenyak takut terbakar,” sebut Margaret mengulangi pernyataan warga.

Seperti diketahui, Illegal tapping suatu bentuk tindak pidana pencurian minyak dengan modus membuat sambungan (tapping) pipa secara illegal pada jalur pipa yang aktif mengalirkan minyak hasil produksi dari suatu perusahaan migas kepada suatu tempat penampungan tertentu yang telah disiapkan oleh pelaku. (LMC-02)

Post Views: 300

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Dukung ASN Berbusana Kasual UMKM
Next: DPRD Medan Sesalkan Tindakan Yayasan SMP IT Khairul Imam Berhentikan Siswa

Related Stories

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat

18 Desember 2025
Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan

18 Desember 2025
Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal
1 min read
  • Medan
  • Sumut

Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

12 Desember 2025

You may have missed

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025
Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029

20 Desember 2025
Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar

20 Desember 2025
Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca
2 min read
  • Sumut

Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca

19 Desember 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.