

Medan, 20/11 (LintasMedan) – Sejumlah anggota DPRD Medan beramai-ramai mengembalikan mobil dinas paska kenaikan dana representatif dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2017.
Hingga, Senintercatat sudah 22 dari 50 anggota DPRD Kota Medan yang mengembalikan mobil dinas ke Sekretariat DPRD setempat.
“Sudah22 anggota dewan yang telah mengembalikan mobil dinasnya. Kita (Sekretariat, red) memberi tenggat waktu hingga akhir Nopember ini,” kata Sekretaris DPRD Kota Medan, Abdul Azis.
Ia berharap akhir Nopember semuanya sudah memulangkan san pihaknya segera menyampaikan ke Pemko Medan.
Terkait uang tunjangan yang akan diberikan kepada anggota DPRD, Azis, mengatakan setiap anggota dewan yang mengembalikan mobil dinas langsung diberikan tunjangan. “Siapa yang sudah mengembalikan mobil dinas, uang tunjangannya juga diberikan,” ujarnya.
Pada prinsipnya, sebut Aziz, pemberian tunjangan tidak menunggu 50 anggota DPRD Medan mengenbalikan mobil dinas.(LMC-02)