Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Medan Persoalkan Kinerja Kasatpol-PP
  • Medan

Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Medan Persoalkan Kinerja Kasatpol-PP

Lintas Medan 25 September 2020 2 min read

Ilustrasi - Petugas Satpol PP melaksanakan tugas dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda). (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Petugas Satpol PP melaksanakan tugas dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 25/9 (LintasMedan) – Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Medan, Daniel Pinem mempersoalkan kinerja Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Medan dalam hal melaksanakan eksekusi terhadap bangunan yang melanggar izin.

“Satpol PP Kota Medan seharusnya menjalankan fungsinya sebagai penegakan Perda. Jangan ada kesan seolah-olah Satpol PP Kota Medan sengaja memperlambat proses eksekusi,” kata Daniel Pinem kepada wartawan di Medan, Jumat (25/9).

Menurut dia, sampai saat ini belum ada satu pun eksekusi yang dilakukan Satpol PP terhadap bangunan yang diperkirakan bermasalah, meski keputusan eksekusi telah disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Medan.

Salah satu bangunan yang diperkirakan melanggar peraturan daerah berlokasi di sekitar ring road atau persisnya di Jalan Industri/Gagak Hitam.

Bangunan tersebut didirikan dengan menempatkan sebagian fondasinya di atas parit.

Dikatakan Daniel, beberapa bangunan lain juga sudah direkomendasi untuk dibongkar atau dieksekusi, yakni bangunan di Jalan Danau Limboto, bangunan Swalayan di Jalan Karya, dan bangunan kanopi di Jati Junction.

Terkait dengan bangunan yang diduga melanggar perda tersebut, kata Daniel, pihak Satpol PP harus bertanya kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perumahan Rakyat (DPKPPR) Kota Medan.

Selanjutnya, DPKPPR Kota Medan menyurati pemilik bangunan dan juga Satpol PP agar dilakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduda tidak memiliki izin tersebut.

“Kami heran, apa sebenarnya yang menjadi pertimbangan Satpol PP sehingga terkesan sulit menjalankan eksekusi terhadap bangunan itu,” ujarnya.

Daniel Pinem yang juga sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, menduga Satpol-PP sengaja memperlambat eksekusi bangunan dengan alasan saat ini sedang dilaksanakan tahapan Pilkada Kota Medan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, pihaknya belum bisa melaksanakan penindakan, karena masih menunggu surat dari DPKPPR.

“Kami tidak bisa melakukan eksekusi, karena belum ada menerima surat dari DPKPPR untuk melakukan pembongkaran,” paparnya. (LMC-02)

Post Views: 104

Continue Reading

Previous: Akhyar Tanam Pohon Peringati Hari Ekologi Keuskupan Agung Medan
Next: Pimpinan dan Anggota DPRD Medan Raker di Sibolangit

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.