
Medan, 21/10 (LintasMedan) – Keberadaan eks Gedung RRI di Jalan Martinus Lubis atau Jalan Bulan Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan saat ini sangat memprihatinkan.
Gedung-gedung yang memiliki nilai sejarah dengan ornamen klasik peninggalan di masa penjajahan Belanda ini, tidak mendapat perhatian baik dari pemerintah provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan.
“Kurang lebih kurang 20 tahun disia-siakan Pemerintah Kota Medan, sehingga keberadaan gedung tersebut sudah mirip gedung tua yang angker, jorok, berbau dan telah ditumbuhi tumbuhan liar,” kata anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumangor, Rabu (21/10).
Antonius mengaku telah turun ke lokasi dan telah melihat langsung kondisi eks gedung RRI tersebut. Kondisinya sangat miris. Padahal jika dikelola dengan baik akan dapat menjadi potensi PAD baik dari sektor pariwisata, perdagangan dan lainnya.
Kata Antonius lagi, sudah seharusnya pemko Medan bekerjasama dengan pihak gedung RRI dan Pemprovsu memikirkan bagaimana agar gedung bersejarah yang terbengkalai itu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.
”Sebaiknya gedung itu dimanfaatkan para pedagang kaki lima di sekitar gedung tersebut,” tuturnya.(LMC-02)
