Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS
  • Asahan
  • Sumut

Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS

Lintas Medan 18 November 2025 2 min read

Medan,18/11(LintasMedan) — Provinsi Sumatera Utara resmi menjadi provinsi ketiga di Indonesia yang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi restorative justice (RJ) di tingkat daerah, setelah sebelumnya diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat. Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Raja Inal Siregar dan dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sumut, termasuk Kabupaten Asahan.

Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menjelaskan bahwa pidana kerja sosial diterapkan berdasarkan putusan pengadilan, dengan pengawasan jaksa dan pembimbing kemasyarakatan. Penerapannya berlaku untuk tindak pidana dengan ancaman di bawah lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II. Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial wajib dilakukan delapan jam per hari dan tidak boleh dikomersialkan, sesuai ketentuan KUHP 2023. Saat ini terdapat sekitar 300 jenis kerja sosial yang dapat disesuaikan dengan kondisi pelaku dan kebutuhan masyarakat.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan bahwa restorative justice merupakan Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) dan telah menjadi bagian RPJMD Provinsi Sumut. Implementasi pidana kerja sosial diyakini mampu mengurangi kepadatan lapas serta memberi ruang penyelesaian perkara yang lebih manusiawi. Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan skema kerja sosial secara terpadu dan membuka peluang pemberian insentif kepada peserta sesuai mekanisme yang berlaku. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar turut menegaskan bahwa RJ mengedepankan pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, dan perdamaian tanpa proses pengadilan yang panjang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan komitmen penuh untuk menjalankan PKS secara optimal di daerah. “Penerapan pidana kerja sosial merupakan langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung implementasi PKS ini di lapangan,” ujarnya. Bupati juga memastikan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Asahan untuk pembentukan tim teknis, penyusunan SOP, serta penyiapan fasilitas pendukung, sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat berjalan tertib, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penandatanganan PKS dilakukan serentak oleh Gubernur, Kepala Kejati Sumut, dan seluruh kepala daerah se-Sumut beserta Kejari masing-masing.(LMC-02)

Post Views: 43

Continue Reading

Previous: PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
Next: Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.