Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Bahrumsyah Pimpin Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  • Medan

Bahrumsyah Pimpin Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Lintas Medan 22 September 2026 2 min read

Medan,22/9 (LintasMedan)- Ketua Fraksi PAN-Perindo, T. Bahrumsyah, pimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda No. 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal itu di ketahui pada rapat internal DPRD Kota Medan tentang pemilihan komposisi personalia Pansus, Selasa (22/9/2026). Turut mendampingi, David RG Sinaga, sebagai Wakil Ketua.

Usai penetapan menjadi Ketua Pansus, Bahrumsyah, kepada wartawan, Rabu (23/9/2026) menyampaikan Pansus akan semaksimal mungkin melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang berurusan dengan pajak dan retribusi.

Wakil Ketua Komisi III itu, tidak menampik pajak daerah dan retribusi daerah Kota Medan masih jauh dari harapan. Sebab, hampir setiap tahun anggaran target pajak daerah dan retribusi daerah tidak pernah memenuhi target. “Padahal, ketersediaan potensi pajak daerah dan retribusi daerah itu cukup besar,” katanya.

Selain itu, sebut Bahrumsyah, dalam pembahasan nantinya juga akan ada perubahan sejumlah konsideran dalam pasal-pasal yang ada di dalam Ranperda. Hal ini untuk memaksimalkan penarikan pajak daerah dan retribusi daerah.

Terkait kebocoran, Bahrumsyah, menegaskan nantinya di dalam perubahan tersebut akan diarahkan agar penarikan pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan secara online atau digitalisasi. “Memang, saat ini sejumlah penarikan sejumlah pajak daerah sudah dilakukan secara online. Kita ingin, nantinya penarikan segala bentuk pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan secara online,” ujarnya.

Bahrumsyah berharap, dengan perubahan Ranperda menjadi Perda nantinya, hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kota Medan akan semakin maksimal, sehingga pembangunan di Kota Medan juga akan maksimal. Sebab, pajak daerah tersebut untuk membiayai pembangunan Kota Medan.

Di ketahui, Pemkot Medan mengajukan perubahan Ranperda tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain mengikuti regulasi yang lebih tinggi, perubahan ini juga untuk memaksimalkan pajak daerah dan restribusi daerah Kota Medan.(LMC-02)

Post Views: 35

Continue Reading

Previous: Tiga Stasiun AQMS Aktif 24 Jam, Kualitas Udara Medan Terpantau Baik
Next: Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.