

Madina, 4/1 (LintasMedan) – Belajar tatap muka di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang direncanakan pada 4 Januari 2021 kembali ditunda. Surat sehat dan hasil swab pengajar menjadi persyaratan yang harus dipenuhi.
“Awal tahun ini masih diberlakukan pembelajaran dari rumah karena persyaratan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka harus ada surat sehat atau hasil swab para guru. Di Madina tinggal itu, karena persyaratan lain sudah hampir seratus persen siap,” kata Kepala Dinas Pendidikan Madina Gong Matua, Senin (4/1).
Penundaan berdasarkan surat Dinas Pendidikan Nomor : 420/2570/Disdik/2020 tertanggal 30 Desember 2020 tentang penundaan pembelajaran di satuan Pendidikan Madina, dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Gong menjelaskan, penundaan ini sesuai hasil rapat koordinasi yang di selenggarakan di Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri oleh para ahli dari bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Madina telah mengumumkan akan memberlakukan pembelajaran tatap muka di tingkat PAUD/TK, SD dan SMP Negeri maupun Swasta.(LMC-04)