Foto: Ilustrasi

Madina, 12/4 (LintasMedan) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja kering seberat 12 kg dan sampel puluhan batang pohon ganja yang disita dari lima ladang di kawasan Pegunungan Simantawa, Kecamatan Panyabungan Timur.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut dilaksanakan di halaman kantor BNNK Madina, Kecamatan Panyabungan, pada Senin (12/4).
Proses pemusnahan ganja kering dan batang pohon ganja itu turut disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara tindak pidana narkoba yang sudah berkekuatan
hukum tetap sepanjang Januari hingga awal April 2021,” kata Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution.
Dari perkara tersebut, menurut dia, hingga saat ini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing pria berinisial IR, warga Sumatera Barat, pemilik 12 Kg ganja kering dan Anto yang mengaku sebagai pemilik ladang ganja seluas lima hektar.
Kedua tersangka diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di Kecamatan Panyabungan Timur.
Dalam upaya mengembangkan perkara tersebut, pihak BNNK Madina masih memburu tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus itu untuk mengetahui kemungkinan masih ada lokasi lain yang dijadikan tempat penanaman ganja di kawasan pegunungan Kecamatan Panyabungan Timur.
Disebutkannya, BNNK Madina bekerja sama dengan Polres setempat dan dibantu personel TNI saat melakukan operasi sepanjang Januari hingga awal April 2021 telah menemukan lima titik ladang ganja yang berada di pedalaman Panyabungan Timur.
Dari hasil operasi tersebut, seluruh tanaman ganja yang ditemukan di ladang tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
“Terima kasih kepada Kapolres Madina dan Dandim yang telah membantu mengungkap kasus ini. Semoga kerja sama yang telah berjalan baik selama ini dapat terus ditingkatkan,” kata Eddy.
Ia menambahkan operasi pemusnahan ladang ganja masih akan terus dilaksanakan karena diperkirakan masih banyak lahan yang berubah fungsi menjadi “kebun haram” itu di pedalaman Kecamatan Panyabungan Timur. (LMC-04)
