Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • BPPOM Sarankan Sanksi Pidana Pelanggar Produk Halal dan Higienis
  • Medan

BPPOM Sarankan Sanksi Pidana Pelanggar Produk Halal dan Higienis

Lintas Medan 7 Februari 2017 2 min read
Ilustrasi

Medan, 7/2 (LintasMedan) – Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara, Agus Prabowo, menyarankan sanksi pidana masuk dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengawasan Produk Halal dan Higienis.

“Jangan hanya sanksi administrasi bagi pelanggar produk halal dan higienis, tapi harus ada sanksi pidana. Kalau sanksi administrasi diberikan sebanyak 3 kali baru dilakukan eksekusi dikhawatirkan ada celah yang bisa dimanfaatkan para pengusaha,” katanya dalam rapat pembahasan Ranperda Pengawasan Pengawasan Produk Halal dan Higienis di DPRD Kota Medan, Senin.

Pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Rajudin Sagala, dia memaparkan perlunya sanksi pidana masuk dalam Ranperda agar ada efek jera.

Selain sanksi pidana, Agus, juga menyarankan agar tim terpadu yang dibentuk untuk mengawasi produk halal dan higienis harus jelas.

Sebab, katanya, perangkat yang disusun dan tertuang dalam draf Ranperda dikhawatirkan akan berjalan dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing. “Jadi, tim terpadu ini juga harus jelas,” ujarnya.

Senada dengan itu Direktur Keuangan PD Pasar Kota Medan, Osman Manalu, menyarankan tim terpadu yang dibentuk nantinya dapat mengawasi serta memastikan makanan yang beredar di pasaran benar-benar higienis.

“Terus terang ada 52 pasar tradisional di Medan dan masyarakat masih mengkhawatirkan kehigienisan makanan yang dijual, apalagi yang dijual atau dijajakan diluar pasar,” katanya.

Kabid Perdagangan, Irvan Siregar, menyarankan agar setiap produk yang keluar di pasaran harus punya label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menanggapi berbagai masukan itu, anggota Pansus, H Salman Alfarisi, menyampaikan naskah kajian akademik Ranperda masih prematur. “Kami akui, naskah akademiknya masih premature. Makanya, melalui rapat ini, segala sesuatu untuk penyempurnaan Ranperda ini sangat dibutuhkan, agar nantinya Perda yang dihasilkan benar-benar menyakini serta melindungi masyarakat Kota Medan dari makanan halal dan higienis,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 89
Tags: BBPOM MUI Produk makanan rapat dengar pendapat

Continue Reading

Previous: Pemko-Kejari Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
Next: Satpol PP Diminta Utamakan Pendekatan Persuasif

Related Stories

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan

7 Juli 2026
Tak Sekadar Obati Gangguan Jiwa, RSJ Prof. Ildrem Hadirkan Layanan “One Stop Service’ Berstandar Nasional
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Tak Sekadar Obati Gangguan Jiwa, RSJ Prof. Ildrem Hadirkan Layanan “One Stop Service’ Berstandar Nasional

7 Juli 2026
PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026

You may have missed

Ketika Logat Menjadi Tembok, Stereotip Etnik dan Hambatan Bahasa di Medan
3 min read
  • Artikel
  • Headline

Ketika Logat Menjadi Tembok, Stereotip Etnik dan Hambatan Bahasa di Medan

10 Juli 2026
Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan

7 Juli 2026
Dinas SDA Sumut Pamerkan Pengelolaan Irigasi dan Sumber Daya Air di PRSU ke-50, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dinas SDA Sumut Pamerkan Pengelolaan Irigasi dan Sumber Daya Air di PRSU ke-50, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

7 Juli 2026
Tiket Masuk PRSU 2026, Dukungan Masyarakat untuk Kreativitas dan Pelestarian Budaya
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Tiket Masuk PRSU 2026, Dukungan Masyarakat untuk Kreativitas dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.