
Ilustrasi - (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 11/2 (LintasMedan) – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak ada rekayasa tender dan praktik suap dalam proses pengadaan jasa pengakutan beras dari Pelabuhan Belawan ke gudang Bulog.
“Tender pengadaan barang dan jasa yang kami lakukan selama ini berjalan sesuai dengan prosedur dan transparan,” kata Kepala Perum Bulog Divre Sumut Fasika Khaerul Zaman kepada LintasMedan, Rabu.
Menurut dia, kegiatan pengangkutan beras hanya diberikan kepada perusahaan rekanan yang memenangkan tender atau mengajukan biaya angkut terendah.
Pihaknya juga menepis anggapan adanya praktik penggelumbungan atau mark up biaya pengangkutan beras hingga melebihi angka wajar, sebelum ditawarkan kepada perusahaan rekanan.
“Tidak mungkin itu (markp up). Setiap tahun kami juga diperiksa oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan),” ujarnya.
Khusus bagi pemenang tender, Fasika memastikan tidak ada kewajiban bagi perusahaan rekanan yang bersangkutan untuk membayar sukses “fee” atau pungutan apapun kepada pejabat di Perum Bulog Sumut.
Namun ia membenarkan bahwa selama beberapa tahun terakhir tender pengadaan jasa pengangkutan atau handling beras didominasi oleh enam hingga tujuh perusahaan rekanan yang terdaftar di Perum Bulog Divre Sumut.
Perusahaan itu, antara lain PT Mitra Bandar Niaga, PT Sarana Mitra Bahari, PT Berdikari, PT Berkat Nugraha Sinar Lestari, PT Daya Eka Samudera dan PT Maulana Sejahtera Belawan.
Fasika tidak menjelaskan kenapa jasa pengadaan pengangkutan selama ini didominasi oleh enam perusahaan rekanan tersebut. (LMC-01)