Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Rekomendasi Revisi UU Pemerintahan Daerah
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Rekomendasi Revisi UU Pemerintahan Daerah

Lintas Medan 29 Oktober 2026 2 min read

Asahan, 29/10 (LintasMedan) – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Dra. Imelda, M.AP., Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Asahan, Sekda Kota Tanjungbalai serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan. Mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan harus menjadi perhatian bersama. Dengan sinergi yang baik, kebijakan yang dirumuskan diharapkan tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, H. Parlindungan Pane, menyampaikan tujuh pokok pikiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai masukan dalam revisi UU Pemerintahan Daerah. Ketujuh poin tersebut meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan yang adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik serta pengawasan terintegrasi.

Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP., menjelaskan bahwa revisi undang-undang tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan, termasuk perkembangan politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana hingga transformasi digital. Menurutnya, forum ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan agar regulasi yang dihasilkan lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan serta membuka ruang inovasi bagi pemerintah daerah.

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung diharapkan dapat memperkuat pembahasan dari perspektif legislatif, khususnya menyangkut pembagian kewenangan serta hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, revisi undang-undang tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui forum ini, diharapkan terhimpun rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(LMC-02)

Post Views: 32

Continue Reading

Previous: Wabup Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies
Next: Antisipasi Musin Hujan, Lapas Panyabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan

Related Stories

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

1 November 2026
Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar
1 min read
  • Sumut

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar

31 Oktober 2026
Wakil Bupati Asahan Terima Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumut
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Terima Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumut

31 Oktober 2026

You may have missed

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

1 November 2026
Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar
1 min read
  • Sumut

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar

31 Oktober 2026
Wakil Bupati Asahan Terima Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumut
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Terima Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumut

31 Oktober 2026
STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI
2 min read
  • Sumut

STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI

31 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.