Rapat evaluasi dan program pencegahan serta penanggulangan Covid-19, di Aula Kantor Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan. (Foto:LintasMedan/ist)
Panyabungan, 8/12 (LintasMedan) – Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Nomor 65 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2 dan 3. Dalam Inmendagri itu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masuk dalam kategori Level 1.
“Alhamdulillah, Mandailing Natal telah masuk Level 1. Saya meminta semua pihak untuk tetap konsisten menjaga kondisi ini,” kata Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi di hadapan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Madina, Rabu (8/12).
Pemkab Madina menggelar rapat evaluasi dan program pencegahan serta penanggulangan Covid-19, di Aula Kantor Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Madina itu menyatakan Kabupaten Madina telah mendapatkan kategori PPKM Level 1.
“Ini adalah hasil kerjasama, sinergitas dan kolaborasi kita semua, baik Satgas maupun masyarakat. Tentunya saya ingin instruksi pak Presiden kita patuhi. Kondisi hari ini, program vaksinasi masih 57 persen,” ujar Sukhairi dalam rapat tersebut.
Pada Instruksi Presiden RI, Joko Widodo bahwa setiap daerah harus mengejar target 70 persen. Target 70 persen itu harus tercapai dengan batasan waktu sampai akhir Desember 2021.
Para pimpinan OPD pun diperintahkan untuk segera melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dalam hal mendata penduduk yang belum divaksin untuk mempercepat pencapaian target itu.
“Ini harus kita upayakan dalam mencapai target 70 persen. Semua strategi harus kita lakukan termasuk door to door,” kata Sukhairi.
Rapat evaluasi dan program pencegahan serta penanggulangan Covid-19 ini, juga dihadiri Sekretaris Daerah dan para Asisten. Termasuk Perwira Penghubung, perwakilan dari Polres Madina, beberapa Camat, dan Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Madina.
Rapat juga membahas berbagai upaya untuk penanggulangan Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hingga diminta semua pihak untuk tetap konsisten, untuk mempertahankan posisinya di Level 1.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua tim Satgas Covid-19 di daerah dalam pencapaian target vaksinasi di atas 50 persen pada September 2021,” ucapnya.
Sementara dalam upaya pencapaian target 70 persen ini, data hingga 30 November di Kabupaten Madina untuk dosis pertama saja sudah mencapai persentase 50,99 persen atau memvaksin berkisar 179.359 orang.
Ini pernyataan dr Syarifuddin Nasution, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, pada acara Pertemuan Perencanaan Strategis Operasional Vaksinasi Covid-19 Provinsi Sumatera, di Grand City Hall Medan. Kabupaten Madina saat itu menerina penghargaan peringkat kedua sebagai penyelenggara vaksinasi Covid-19 dosis pertama dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara.
Perhitungannya ini dilakukan secara manual dan online. Hitungan manual pada dosis pertama sebanyak 180.286, dosis dua 69.790, dosis tiga 1.303. Dan total keseluruhan 251.379 orang. Dengan selisih perhitungan antara manual dengan online 2.795 orang.(LMC/Irwan Arifianto)
