
Madina, 4/8 (LintasMedan) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution menyatakan optimis insan pers yang bernaung di bawah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dapat membantu pemerintah daerah setempat menyebarluaskan informasi seputar pembangunan dan ikut berperan memerangi berita bohong (hoaks) .
“Saya yakin jajaran pengurus dan anggota PWI di Kabupaten Madina mampu berkontribusi nyata untuk menyajikan informasi positif di tengah gencarnya berita hoaks,” kata Bupati saat menerima pengurus dan anggota PWI Madina di ruang kerjanya, Rabu (4/8).
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Sukhairi yang baru saja dilantik menjadi Bupati Madina periode 2021-2024, berharap hubungan dan kordinasi antara pers dan Pemkab Madina yang selama ini sudah berjalan baik akan terus ditingkatkan.
Melalui kerjasama yang baik antara pers dan pemerintah daerah setempat, lanjut Bupati, pihaknya merasa penyebarluasan informasi seputar program kerja dan visi misinya bisa terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Meski demikian, Bupati menyatakan tidak ingin menghalangi atau mengintervensi hasil karya jurnalistik insan pers yang melakukan kritik terhadap kinerja jajaran Pemkab Madina.
“Kritik sangat penting, tetapi yang konstruktif dan sesuai fakta, bukan yang mengada-ada dan fitnah,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sahnan Pasaribu serta Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, Sobaruddin Nasution.
Diakuinya, peran pers sangat penting untuk percepatan kemajuan pembangunan di Madina.
“Sebagus apapun konsep pembangunan yang dibuat tanpa peran serta pers tentunya tidak akan dapat diketahui masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan pertemuan itu Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis menyampaikan beberapa program jangka pendek yang akan dilaksanakan oleh pengurus PWI setempat di antaranya Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).
“Pelaksanaan UKW ini dinilai sangat penting, karena dinilai dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas insan pers sehingga mereka akan lebih memahami dan menjalankan profesinya sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ucapnya.(LMC-04)