Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Bupati Madina Surati Kapolres Soal Penambangan Emas Ilegal
  • Headline
  • Sumut

Bupati Madina Surati Kapolres Soal Penambangan Emas Ilegal

Lintas Medan 14 Januari 2021 2 min read

Aktifitas penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat di sekitar pinggiran Sungai Parlampungan, Desa Lubuk Kapundung II, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. (Foto: LintasMedan/dok)

Mandailing Natal, 14/1 (LintasMedan) – Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution baru-baru ini menyurati Polres setempat, terkait keberadaan kegiatan penambangan emas tanpa izin atau ilegal di kawasan Sulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Surat berisi permohonan bantuan penertiban terhadap penambangan ilegal tersebut disampaikan melalui surat Bupati Mandailing Natal Nomor 300/0060/ TUPIM/ 2021 tertanggal 11 Januari 2021.

Dalam surat itu Bupati Madina Hasan Nasution menyampaikan, Pemkab Madina menerima surat tembusan yang ditujukan kepada Kapolres Madina pada tanggal 21 Desember 2020 lalu.

Surat tersebut datang dari masyarakat beberapa desa yang di wilayah Sulangaling yang meminta supaya tambang illegal di Sulangaling dihentikan.

“Besar harapan kami kiranya (surat dari masyarakat Sulangaling) dapat kita tindaklanjuti bersama agar penambangan liar yang berada di lokasi yang kita rencanakan sebagai pusat holtikultura tidak semakin hancur,” demikian salah satu isi kalimat di dalam surat yang disampaikan Bupati kepada Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi.

Dalam surat itu, Bupati juga menjelaskan berbagai program upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Madina yang secara terus menerus digali dan dipoles agar bermanfaat secara nyata sebagai penopang kehidupan masyarakat.

Salah satu diantaranya adalah pembukaan jalan dari Nagajuang ke Sulangaling dan terus ke Tabuyung.

Rencana pembukaan jalan baru tersebut sudah beberapa kali dibahas dalam rapat bersama pejabat kementerian terkait, antara lain Menko Perekonomian, Menteri PUPR, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pariwisata dan Ekraf, Menteri Pertanian dan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Salah satu topik bahasan utama dalam rapat itu berkaitan dengan permohonan penerbitan izin pakai hutan untuk keperluan jalan yang akan dijadikan jalan nasional yang nantinya bisa ditempuh hanya dua jam dari Kecamatan Panyabungan ke Tabuyung.

“Menteri Kehutanan telah menyetujui rencana tersebut dan Pemkab Madina bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menyelesaikan Amdal dan Detail Engineering Designnya,” papar Dahlan

Dalam surat itu juga disebutkan, apabila rencana tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, maka Sulangaling akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pantai barat Provinsi Sumut.

Sebab, wilayah itu memiliki potensi keindahan alam, holtikultura dan sunber daya laut yang sangat besar.

Sebagaimana diinformasikan, sejumlah warga yang mewakili empat desa di Kecamatan Muara Batang Gadis telah menyampaikan keberatan atas keberadaan penambangan ilegal.

Masyarakat yang merasa keberatan atas keberadaan tambang ilegal itu selama ini bermukim di Desa Lubuk Kapundung, Lubuk Kapundung II, Ranto Panjang, dan Desa Hutaimbaru.

Sebelumnya, mereka juga telah menyurati Kapolres Madina dan menyampaikan keberatan atas praktik tambang ilegal di pinggiran Sungai Parlampungan, Desa Lubuk Kapundung II yang berbatasan dengan Desa Hutaimbaru.

Selain itu, mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Madina juga telah melakukan aksi unjuk rasa sebanyak dua kali ke markas Polres Madina.

Mereka mendesak pihak kepolisian setempat segera menertibkan aktifitas penambangan ilegal di wilayah pantai barat tersebut. (LMC-05)

Post Views: 87

Continue Reading

Previous: Bupati Ajak Robert’s Center Berkontribusi dalam Pembangunan Asahan
Next: Bersepeda, Bupati Asahan Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Cegah COVID-19

Related Stories

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Masa Pemeliharaan Berakhir
2 min read
  • Sumut

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Masa Pemeliharaan Berakhir

23 September 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan
2 min read
  • Sumut

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan

23 September 2026
Baznas Madina Salurkan Bantuan ke Para Mustahik di 2 Kecamatan
2 min read
  • Sumut

Baznas Madina Salurkan Bantuan ke Para Mustahik di 2 Kecamatan

23 September 2026

You may have missed

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal
2 min read
  • Medan

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik
1 min read
  • Medan

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

24 September 2026
Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka

24 September 2026
PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.