Selasa, 30/8 (LintasMedan) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang bawang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Tulang bawang, Selasa (30/8).
Bupati Winarti menghadiri rapat paripurna membahas Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Pembicaraan Tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulang bawang tentang APBD TA 2023.
Persetujuan bangunan Gedung serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Selanjutkan dalam paripurna ini juga diumumkan nama-nama personil Pansus Pembahasan Raperda tentang Persetujuan bangunan Gedung juga Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh.
Bupati Tulang Bawang Winarti hadir didampingi oleh Forkopimda plus Kabupaten Tulang Bawang, Pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang bawang juga pimpinan Media Cetak, media online serta media elektronik.
Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang dihadiri 27 orang Anggota DPRD dari dari jumlah total 40 Orang.13 diantaranya berhalangan hadir karena sakit. Dalam kesempatan ini Bupati Tulang Bawang Winarti menyampaikan Terimakasih Kepada Pimpinan DRPD Kabupaten Tulang Bawang, Anggota DPRD dan BANGGAR DPRD Kabupaten Tulang Bawang yang telah bersinergi dengan Pemerintah kabupaten Tulang bawang sehingga Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui. Beliau berharap Sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif di Tulang Bawang menjadi indikator penentu keberhasilan Pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang. “Terimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Anggota DPRD kabupaten Tulang Bawang serta BANGGAR DPRD kabupaten Tulang bawang sehingga proses pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar.” ujar Bupati Winarti gelar Pangeran Suri ini. Rapat Paripurna ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” oleh seluruh peserta rapat dan tamu yg hadir dalam Paripurna DPRD Kabupaten Tulang bawang tersebut.(LMC-05)