Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Calon Kepling IV Sei Agul Disuruh Buat Surat Pernyataan, Ombudsman: Lurah dan Camat Terlalu Berlebihan
  • Medan

Calon Kepling IV Sei Agul Disuruh Buat Surat Pernyataan, Ombudsman: Lurah dan Camat Terlalu Berlebihan

Lintas Medan 24 September 2021 2 min read

Abyadi Siregar

Medan, 24/9 (LintasMedan) – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menegaskan pemilihan calon Kepala Lingkungan (Kepling) IV, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dinilai berlebihan dan diduga tidak mengikuti peraturan yang ada.

Hal itu dikatakannya setelah melihat selembar kertas pernyataan yang diterima calon Kepala Lingkungan (Kepling) IV, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Dalam isi pernyataan yang harus ditandatangani diatas materai Rp10.000 itu tertulis, bahwa calon Kepala Lingkungan, jika tidak lolos dan tidak diangkat sebagai Kepala Lingkungan maka akan menerima keputusan tersebut dan tidak akan menuntut dikemudian hari.

“Jadi saya kira pernyataan seperti itu berlebihan. Tidak perlu ya, jangan-jangan itu tidak ada syarat menjadi kepling,” tegasnya saat dihubungi awak media, Kamis (23/9/2021).

Abyadi meminta agar Lurah dan Camat harus transparan dalam pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) dan mengikuti peraturan-peraturan yang ada.

“Karena pemilihan Kepling inikan harus berjalan transparan dan sesuai aturan, dan ketentuan. Kalau memang proses tidak sesuai ketentuan dan peraturan masyarakat itukan punya hak mempertanyakan itu. Jadi saya kira pernyataan seperti itu berlebihan,” katanya.

Selain pernyataan itu, berdasarkan sumber yang tidak ingin menyebutkan namanya, mengungkapkan bahwa ada dugaan “permainan” antara Lurah Sei Agul dengan salah satu calon Kepling.

Pasalnya, informasi dihimpun, Lurah Sei Agul tersebut diduga masih menerima berkas calon Kepling itu. Padahal Kepling tersebut sudah pernah bermasalah dalam kepemimpinannya sebagai Kepling terdahulu.

Seperti dugaan pungli dan kasus bansos berupa Sembako Wihara dan Lions Clubs pada tahun 2020 serta warga juga pernah memprotes agar Camat Medan Barat dan Lurah Sei Agul mencopot Kepling berinisial RBH tersebut karena dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Menanggapi itu juga, Abyadi mengatakan kalau siapa saja boleh mencalon diri sebagai Kepling asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

“Kalau soal calon yang mendaftar semua orang mempunyai hak untuk mencalonkan. Yang penting dia memenuhi syarat. Jika latar belakang dia yang diduga pungli dan tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik yah biarlah proses yang menentukan dia menang atau tidak, yang terpenting pihak terkait harus transparan jangan sampai ada permainan, kan pihak Kelurahan atau Kecamatan sudah mengetahui latar belakang calon tersebut, layak atau tidaknya,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Lurah (Seklur) Harun ketika dikonfirmasi terkait surat pernyataan calon Kepling mengatakan bahwa surat tersebut dikirm dari Kecamatan. ” Bang surat itu dari Kecamatan,” katanya.

Ketika ditanya, apabila ada dari salah satu calon Kepling tidak membuat pernyataan tersebut, Harun enggan menjawab, dan menyuruh bertanya kepada Sekretaris Camat Medan Barat. “Tanya pak Sekcam aja bang,” katanya.

Sementara itu, Camat Medan Barat Rudi Faisal Lubis membenarkan kalau pernyataan tersebut memang konsep sebenarnya. Namun, konsep tersebut sudah tidak dipergunakan lagi.

“Itu hanya konsep sebenarnya, dan konsep itu tidak diperlukan dan tidak ada hubungannya calon Kepling meneken ataupun tidak dalam pemilihan. Konsep itu dibatalkan dan sudah tidak dipergunakan lagi,” kilahnya.(LMC-02)

Post Views: 50

Continue Reading

Previous: Ribuan Pelajar di Sergai Mulai Divaksin
Next: DPRD Medan Minta Pemko Sikapi Protes Warga Labuhan Deli Soal Truk

Related Stories

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.