Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Cegah COVID-19, Akhyar Imbau Kafe Tidak Sediakan Kursi
  • Medan

Cegah COVID-19, Akhyar Imbau Kafe Tidak Sediakan Kursi

Lintas Medan 8 April 2020 2 min read

Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kedua kiri) menyampaikan arahan dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung PKK Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (18/4).

Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kedua kiri) menyampaikan arahan dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung PKK Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (18/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 8/4 (LintasMedan) – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengimbau kepada seluruh pemilik tempat pelayanan umum, seperti rumah makan, warung kopi atau kafe untuk tidak menyediakan kursi dan meja agar masyarakat tidak berlama-lama berada di tempat tersebut.

Siaran pers Humas Setda Kota Medan, menyebutkan, imbauan tersebut dikemukakan Akhyar ketika memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung PKK Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (18/4).

Rapat tersebut juga di ikuti segenap pimpinan Forkopimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

“Meski dilarang untuk melayani pelanggan di tempat, pedagang tetap diizinkan untuk beroperasi tanpa menyediakan kursi dan meja,” kata Plt Wali kota.

Pihaknya menyarankan kepafa para pemilik maupun pedagang rumah makan dan kafe untuk mengutamakan pelayanan bawa pulang atau take away.

“Jangan ada tempat nongkrong lagi, begitu juga tempat pelayanan umum lainnya semua tidak ada kursi tunggu,” tegas Akhyar.

Upaya social distancing dan physical distancing tersebut, menurut dia, merupakan salah satu upaya meminimalisir sekaligus memutus mata rantai penularan virus corona.

Ia menambahkan, berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi, saat ini Kota Medan dibagi dalam 3 zona yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau.

Masing-masing zona tersebut sangat dinamis yang berarti sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan virus tersebut.

Khusus untuk semua pasar yang ada di Kota Medan, baik milik pemerintah maupun swasta, agar membedakan antara pintu masuk dan pintu keluar.

Di setiap pasar juga wajib menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik dan semuanya wajib menggunakan masker, sehingga dapat meminimalisir penularan virus corona melalui sentuhan.

Dalam forum rapat itu, Akhyar mengemukakan bahwa saat ini Pemko Medan juga tengah melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk mengoptimalkan percepatan penanganan COVID-19.

Upaya dalam bidang anggaran ini mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala yang mengikuti rapat itu.

Menurutnya, DPRD Medan siap mendukung kebijakan realokasi dan refocusing anggaran ini demi memperlancar penanganan COVID-19.

Sebelumnya diawal rapat, Plt Wali Kota Medan juga menyampaikan empat tahapan penanganan Covid-19. Keempatnya adalah penanganan kesehatan yang mencakup mencegah dan mengobati, penanganan sosial, ekonomi, dan recovery.

Keempat tahapan ini, lanjut, telah dan tengah dilakukan Pemko Medan. (LMC-03)

Post Views: 80

Continue Reading

Previous: Dampak Covid-19, PWI Sumut Bagikan Masker dan Paket Makanan Ke Anggota
Next: DPRD Kritik Distribusi Beras Pemko Medan

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.