
Parlin Lubis
Madina, 5/6 (LintasMedan) – Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa 2022 yang dikucurkan pemerintah malah membuat sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara kebingungan.
Pasalnya sejumlah “titipan” langsung berdatangan bahkan berupaya melakukan penekanan guna ikut menikmati anggaran tersebut, padahal sebelumnya tidak di tampung dalam Musyawarah Desa maupun APBDes.
Padahal sebagaimana pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa “Apalagi jumlahnya tidak sedikit, sangat besar sekali,” kata presiden suatu kesempatan di akhir tahun 2021.
Pagu Dana Desa tahun 2022 telah ditetapkan sebesar 68 triliun rupiah dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk menunjang perekonomian dan infrastruktur di tingkat Desa.
“Ngeri banyak sekali titipan untuk dana desa tahun ini, kami juga pusing harus bagaimana. Ujungnya program yang sudah kami gagas di Musyawarah Desa menjadi terbengkalai, terancam gagal dan akan diganti pada APBDes Perubahan. Selain anggaran yang mengecil sebab adanya BLT, segala macam, kami juga harus menyahuti titipan yang ada,” keluh salah seorang Kades di Madina, saat dikonfirmasi, kemarin.
Dia memaparkan untuk Tahun Anggaran ((TA) 2022 ini banyak titipan, salah satunya proyek penjualan foto pahlawan, map ber-merk, profil desa, bibit dan sejumlah lainnya. Untuk memasukkan barang titipan ini diduga sejumlah oknum melakukan penekanan kepada Kepala Desa.
Ditambah lagi, sebut kepala desa itu, harga-harga barang titipan tersebut cukup membingungkan bahkan dengan angka yang terkesan tidak wajar.
Hasil investigasi wartawan untuk penjualan foto pahlawan misalnya dikenakan tarif bervariasi seperti untuk tiga bingkai foto pahlawan ada yang bertarif Rp800.000, Rp1.000.000, Rp1.200.000, Rp1.300.000 hingga Rp1.500.000.
Informasi diperoleh oknum Camat di Kabupaten Madina diduga berperan serta menjadi agen peenjualan foto pahlawan tersebut. Pihak pemilik paket tersebut diduga menitipkannya kepada Camat dengan harga Rp500.000 untuk disalurkan ke desa.
Hal ini mengundang reaksi Kepala Badiklat PDI-Perjuangan Kabupaten Madina, Ahmad Aldino Hasibuan yang mengatakan, anggaran Dana Desa akan menjadi sia-sia jika banyak oknum yang memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan pribadi.
“Kiranya Kepala Desa lebih punya prinsip dalam menjalankan pemerintahannya, jangan mau diintervensi oleh pihak luar agar hak masyarakat tidak terbengkalai. Bila ada tekanan, keluarkan keberanian. Bila perlu bernyanyi sekalian agar lingkaran setan yang selama ini membelenggu dapat digebrak,” ujarnya, Sabtu (4/6).
Saat dikofirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Parlin Lubis menegaskan pihaknya tidak terlibat dengan proyek penjualan foto pahlawan tersebut.
Namun Parlin membenarkan pernah bertemu dengan oknum berinisial TGN yang diduga sebagai pemilik foto yang akan dijual dengan menggunakan dana desa.
“Saya memang ada bertemu TGN dan sejumlah rekannya meminta untuk menyosialisasikan penjualan foto – foto pahlawan namun saya tolak dan bilang tidak bisa,” ucap Parlin, saat dihubungi Minggu.
Pertemuannya dengan TGN, kata dia berawal dari sebuah diskusi biasa yang meminta kesediaannya menjembatani Camat dan Kepala Desa untuk menjual foto-foto pahlawan asal Mandailing Natal itu.
“Saya enggan melakukannya. Namun ada empat Camat yang saya coba hubungi untuk membantu menyosialisasikannya ke desa-desa,” ucap Parlin.
Dalam pertemuan itu, paparnya disepakati foto-foto yang akan dijual TGN ke sejumlah desa seharga Rp300.000.
“Saya tidak campur tangan. Bagaimana saya bisa mengontrol semuanya? Program foto tokoh pahlawan ini kan bukan bagian dari PMD. Saya ingatkan agar TGN dan rekan-rekannya jangan membawa-bawa nama Dinas PMD dan bupati,” kesalnya.
Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi mengaku kaget mendengar informasi ada praktik penjualan foto dari anggaran dana desa.
“Tidak ada program pengadaan foto pahlawan di Dinas PMD. Apalagi kalau sampai nama saya dibawa-bawa untuk melakukan penekanan kepada Camat dan Kepala Desa. Saya tidak ada memerintahkan itu atau memberi mandat ke siapapun,” tegasnya.
Sukhairi juga menegaskan tidak tahu menahu dan segera melakukan koordinasikan. “Jika sudah mengarah ke pelanggaran hukum, kita akan laporkan. Terutama masalah pencatutan nama saya,” ucapnya.(LMC-04)