
Madina, 21/6 (LintasMedan) – Salah seorang wartawan Harian Waspada yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku mendapat ancaman dari diduga pemilik akun Rizki Nasution.
Ancaman tersebut diduga terkait pemberitaan tentang kasus eks Kepala Desa Hutanamale, berinisial S, di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Rabu (21/6).
Ancaman dilakukan melalui messenger dan pemberitaan yang diduga sebagai pemicu ancaman itu terkait “Eks Kepala Desa Hutanamale Diduga Disunat Dana Desa TA 2022” terbitan (19/6) dan “Eks Kades Hutanamale Ternyata Pernah Tersangkut Kasus Pidana” terbitan (20/6).
“Saya menduga akun Rizki Nasution ini merupakan orang suruhan atau orang dekat Kades Hutanamale yang sengaja memprovokasi dengan melakukan ancaman personal,” sebut Ali Anhar Harahap, wartawan yang dimaksud. Ali pun menduga pemilik akun itu adalah warga dari Desa Hutanamale.
Diungkapkan, pemilik akun telah mengancam keselamatannya sebagai seorang jurnalis. Dan pemilik akun juga menyebutkan kata-kata yang tidak pantas bahkan melecehkan.
“Anda sebagai jurnalis, saya hanya warga biasa, tentu anda ingin kemana-mana, identitas anda sudah di kantongi” ucap Ali, dari apa yang disampaikan si pemilik akun.
Karena merendahkan marwah wartawan dan mengancam kebebasan pers, permasalahan ini pun dibawa ke jalur hukum.
“Kita akan tempuh upaya hukum, karena ini telah merendahkan marwah kita sebagai wartawan. Dan soal berita itu sesuai fakta dan data, bisa diuji kebenarannya. Karena kita melakukan investigasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan,” ucap Ali.(LMC-04)