Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum Oleh Kejati Sumut
  • Sumut

Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum Oleh Kejati Sumut

Lintas Medan 26 Juni 2025 2 min read
FOTO
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Achmad Yazid Matondang bersama seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo sumut mengituti acara Penerangan Hukum yang diselenggrakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut yang diselenggarakan di Aula Transparasi, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M said Medan, Selasa (26/6/2026). Adapun materi yang disampaikan oleh pihak Kejati Sumut untuk ASN Dinas Kominfo Sumut yakni pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak menggunakan media sosial guna menghindari jerat hukum UU ITE. (Foto Dinas Kominfo Sumut)

Medan, 26/6 (LintasMedan) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kegiatan tersebut  berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (26/6).

Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang mengharapkan materi yang diberikan oleh narasumber Kejati Sumut dapat bermanfaat bagi ASN.

Adapun materi yang disampaikan Kejati Sumut pada ASN Dinas Kominfo Sumut yaitu pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak menggunakan media sosial, guna menghindari jerat hukum UU ITE. “Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan tugas pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut,” kata Achmad Yazid Matondang.

Selain itu, Yazid juga menekankan pada masa perkembangan dunia siber, ASN dituntut paham mengenai aturan main yang ada. Teknologi informasi dan komunikasi bisa menjadi suatu senjata ampuh untuk melakukan tindakan kejahatan, seperti maraknya prostitusi, perjudian di dunia maya, pembobolan ATM lewat internet dan pencurian data-data perusahan melalui internet, yang semuanya termasuk dalam kejahatan penyalahgunaan transaksi elektronik.

Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, untuk mengatur penggunaan teknologi informasi secara luas dan terarah, demi terciptanya masyarakat elektronik yang menjunjung tinggi moral dan etika, begitu pula dengan ASN. Apabila teknologi dan informasi tidak digunakan dengan tepat, maka akan bisa menjadi bumerang atau menjerat secara hukum.

“Diharapkan materi yang diberikan pada penerangan hukum ini bisa jadi panduan dalam menjalankan tugas pembangunan sumatera utara yang semakin kompleks. karena pada hakikatnya aturan ini bukan semata-mata membatasi kebebasan masyarakat, akan tetapi dibuat untuk mengatur, menertibkan, dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab,” ucap Yazid.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Andre Wanda Ginting mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Tentunya hal tersebut akan berdampak pada masyarakat dan pembangunan ekonomi.

“Kami hadir ke mari meningkatkan kesadaran terhadap regulasi yang telah berlaku sehingga kita dapat menciptakan kerja yang lebih terbuka, akuntabel dan transparan,” kata Andre. (LMC-02)

Post Views: 102

Continue Reading

Previous: Bupati Asahan Resmikan Musholla Menjadi Masjid Al-Ikhlas di Desa Air Joman Baru
Next: Pemkab Asahan Apresiasi Semarak Tahun Baru Islam 1447

Related Stories

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan
2 min read
  • Asahan
  • Headline
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan

14 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026

You may have missed

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun
2 min read
  • Peristiwa

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun

19 September 2026
Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.