Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dinas PMD Dukcapil Sumut Buka Pelayanan KTP Elektronik
  • Medan

Dinas PMD Dukcapil Sumut Buka Pelayanan KTP Elektronik

Lintas Medan 17 Juni 2023 2 min read
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kependudukan dan Catatan Sipil membuka pelayanan KTP elektronik selama 1 bulan mulai tanggal, 16 Juni – 17 Juli 2023 di Arena PRSU.

Medan, 17/6 (LintasMedan) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kependudukan dan Catatan Sipil membuka pelayanan KTP elektronik selama 1 bulan mulai tanggal, 16 Juni – 17 Juli 2023 di Arena PRSU, Jalan Gatsu, Medan. Hal ini guna mendukung program pemerintah khususnya Pemprov Sumut,

H Parlindungan Pane SH MSi sebagai Kepala Dinas PMD, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut kepada wartawan, Sabtu (17/6) mengatakan, antusias warga cukup tinggi untuk mengutus KTP elektronik.

“Antusias masyarakat di hari pertama ini cukup tinggi. Pelayanan ini kami buat sebagai dukungan kami kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk mensukseskan program Kementerian Dalam Negeri di Pemprov Sumut dan juga kabupaten/kota se-Sumut,” katanya.

Dijelaskan, KTP elektronik dilakukan karena Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tidak lagi menambah persediaan blangko KTP. KTP elektronik (KTP-el) akan diganti menggunakan digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP digital.

Cara buat KTP digital KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone. Untuk membuat KTP Digital dapat dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore.

Sebelum mendaftar, dipastikan menyiapkan beberapa hal berikut: ponsel dengan akses internet, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat e-mail aktif, Nomor ponsel aktif.

Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut ini: Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore, Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.

Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation, Setelah itu, pilih scan OR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD dan aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai catatan, penduduk yang ingin mengaktivasi KTP digital bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili. Pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran itu memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation. (LMC-02)

Post Views: 28

Continue Reading

Previous: Tinjau Hari Kedua PRSU, Edy Rahmayadi Lawan Master Nasional Catur
Next: Masyarakat antusias Aktifkan IKD

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.