Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Dinyatakan P21, Jaksa Tunggu Berkas AAN Dilimpahkan Penyidik
  • Sumut

Dinyatakan P21, Jaksa Tunggu Berkas AAN Dilimpahkan Penyidik

Lintas Medan 29 Maret 2022 1 min read

Madina, 29/3 (LintasMedan) – Berkas perkara kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atas tersangka AAN di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah dinyatakan lengkap (P21). Namun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga kini masih menunggu berkas tersebut dilimpahkan penyidik.

“Berkas perkara tersebut telah memenuhi unsur baik secara materiil maupun formil. Setelah dilakukan penelitian, Tim Jaksa Peneliti meyakini cukup lengkap. Penyidik sudah melengkapinya sesuai petunjuk jaksa,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi, Selasa (29/3).

Lanjutnya, dengan dinyatakan P21, berarti jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara tersebut dari tim penyidik. “Penyidik dan Tim Jaksa tentunya berkoordinasi untuk ke Tahap II, agar tersangka bisa segera menjalani proses persidangan,” ujarnya.

Dikatakan, AAN ditetapkan sebagai tersangka atas Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IX/2020/SPKT “II”, tertanggal 1 September 2020, dengan tuduhan melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa memiliki izin dan tidak mempunyai izin lingkungan dari pemerintah.

Tersangka telah melanggar Pasal 158 dan Pasal 161 UU RI No. 3 Tahun 2020 perubahan atas UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(LMC-04)

Post Views: 74

Continue Reading

Previous: ASN Pakpak Bharat Diminta Bijak Bermedsos
Next: 9 Bangunan di Kotanopan Ludes Terbakar

Related Stories

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.