Madina, 24/10 (LintasMedan) – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dollar Hafriyanto SAP mengatakan, pihaknya masih memberikan tengat waktu paling lama 50 hari kepada para kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaannya.
Ini dikatakannya mengingat sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 itu masih banyak yang belum selesai dikerjakan sementara sudah melewati masa kontrak.
“Kita sedang berupaya membuat komitmen. Yang jelas dalam sebuah kontrak pekerjaan, ada namanya adendum. Jadi kita masih memberikan adendum paling lama 50 hari. Jika selama 50 hari itu belum juga selesai, kita akan putus kontraknya,” kata Dollar, di ruang kerjanya, Senin (24/10).
Proyak-proyek yang dimaksud meliputi, pembangunan ruang perpustakaan, toilet, ruang laboratorium, dan ruang guru pada tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun tingkat SMP.
Dan proyek tersebut mulai dikerjakan sejak berlakunya tanggal kontrak pada 20 Juli 2022, terhitung masa pekerjaannya selama 90 hari. Namun masih ditemukan banyak pekerjaan-pekerjaan yang belum juga terselesaikan. (LMC-04)
