
Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menggembosi ban sepeda motor yang terbukti parkir sembarangan di sekitar Merdeka Walk Medan, Sabtu (2/12) malam. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 4/12 (LintasMedan) – Tim Penertib Parkir dari Dinas Perhubungan Kota Medan mulai beraksi melakukan penggembosan ban kendaraan yang parkir di lokasi terlarang di sejumlah ruas jalan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu, Sabtu (2/12).
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Medan telah mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya secara sembarangan, termasuk di jalur pedestrian depan Merdeka Walk.
Menurut Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, tindakan tegas itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga tidak parkir sembarangan lagi.
Sebab, lanjutnya, parkir sembarangan dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Kota Medan selama ini.
“Dengan terbitnya Perwal No.70/2017, kita akan menindak tegas setiap kenderaan bermotor yang parkir sembarangan. Penindakan bisa dilakukan dengan penderekan, penguncian, penggembokan maupun penggembosan,” kata Renward.
Khusus seputaran depan Merdeka Walk, ia menegaskan, di kawasan itu tidak diperkenankan lagi untuk menjadi lokasi parkir, karena telah dijadikan jalur pedestrian.
“Jalur pedestrian ini khusus untuk pejalan kaki. Jika kita temukan ada kenderaan bermotor, baik roda dua maupun empat yang parkir di atasnya langsung kita tindak. Bisa melalui penderekan, penggembokan maupun penggembosan,” ujarnya.
Bagi warga yang ingin mengunjungi Merdeka Walk, Renward menyarankan agar memarkir kendaraannya di tempat parkir yang telah disediakan, yakni di depan Stasiun Kereta Api.
Lokasi parkir tersebut selain cukup luas, menurut dia, kendaraan bermotor yang dipakir juga tidak akan terkena hujan dan aman karena ada petugas Dishub yang menjaganya.
Dari lokasi parkir, kata Renward, warga dapat berjalan kaki menuju Merdeka Walk karena jaraknya relatif dekat. (LMC-04)