Medan, 23/10 (LintasMedan) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) merancang kerja sama diseminasi isu antikorupsi. Kerja sama yang dibangun berupa “sharing” informasi, berbagi pakai media komunikasi, bahkan kerjasama produksi konten iklan layanan masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana ini. Apalagi semangatnya memberikan edukasi, semangat untuk pencegahan,” kata Kepala Diskominfo Provinsi Sumut Ilyas Sitorus, saat menerima Tim Humas KPK RI di Aula Transparansi Diskominfo, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Senin (23/10).
Hadir di antaranya Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK RI Chrystelina, Spesialis Humas Muda KPK RI Birgita Yulianti Simbolon dan Shantika Embundini Akbari, Data Entry KPK RI Faza Agnia, serta para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional Diskominfo Provinsi Sumut.
Lebih lanjut, Ilyas Sitorus mengatakan, bahwa Diskominfo memiliki berbagai media komunikasi yang cukup representatif untuk digunakan sebagai “corong” informasi bersama. Baik internal maupun eksternal.
“Kita (Diskominfo Sumut) punya media sosial dengan pengikut yang cukup banyak. Begitupula, kami juga telah bekerja sama dengan puluhan perusahaan pers terverifikasi, yang sangat membantu dalam penyebarluasan informasi,” jelas Ilyas Sitorus.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK RI Chrystelina mengatakan bahwa Diskominfo Provinsi Sumut adalah salah satu perangkat Pemerintah Daerah yang diajak KPK untuk bekerja sama.
“Jadi KPK istilahnya ‘nitip’ konten di Medsos atau media komunikasi lainnya, yang dimiliki Diskominfo Sumut. Seperti yang telah kami lakukan di berbagai daerah lainnya,” kata Chrystelina.
Dengan pertemuan tersebut, Chrystelina berharap ada kesepahaman antara KPK RI dan Diskominfo Sumut. “Mudah-mudahan berdampak pada ‘mutual understanding’ antar kedua belah pihak,” harapnya.(LMC-02)