Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat
  • Sumut

Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

Lintas Medan 27 November 2025 2 min read
FOTO
Konferensi Pers bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait “Mengawal ketenagakerjaan daerah : Kebijakan upah minimum, perlindungan pekerja dan pengembangan sumber daya manusia di Provinsi Sumatera Utara”. Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Rabu (26/11/2025).

Medan, 27/11 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) semakin memperketat pengawasan tenaga kerja, terutama menyangkut kejelasan data perusahaan dan proses rekrutmen. Termasuk di dalamnya pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar dalam paparannya pada Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/11/2025), yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut.

Yuliani Siregar menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 57/2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18/2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, semua tenaga kerja yang bekerja di provinsi ini harus sepengetahuan Disnaker, apalagi yang berasal dari luar Sumatera Utara, ada mekanisme AKAD atau antar kerja antar daerah.

AKAD tersebut, kata Yuliani, merupakan sistem dan prosedur untuk mempertemukan pencari kerja dan lowongan pekerjaan dari provinsi yang berbeda. Agar kesempatan kerja lebih luas dan memastikan penempatannya adil dan transparan. Dengan demikian Disnaker memiliki kewenangan mengeluarkan persetujuan sebelum perusahaan merekrut tenaga kerja.

“Selama ini mungkin perusahaan itu merekrut tenaga kerja secara diam-diam saja (tanpa pemberitahuan ke Disnaker). Dan sudah ada yang kita peringatkan, karena merekrut tenaga kerja tanpa sepengetahuan kita, padahal Pak Gubernur sudah meminta agar penduduk Sumatera Utara harus menjadi prioritas di dalam provinsi. Begitu juga saat ada perusahaan merekrut tenaga kerja di Nias tanpa izin, juga kita stop. Bukan ingin mempersulit, tetapi kita menegakkan peraturan,” katanya.

Dengan begitu lanjut Yuliani, Disnaker Sumut mengetahui jumlah tenaga kerja yang terserap, berapa lowongan yang dibuka, hingga melakukan pengawasan, evaluasi, serta pendampingan terhadap persoalan ketenagakerjaan seperti penyelesaian hubungan industrial melalui peran tripartit, sampai pada peran dewan pengupahan di setiap daerah.

Selain itu katanya, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Sumut juga memberikan PAD bagi provinsi, dimana dari total 653 orang (di 122 perusahaan), ada 79 TKA yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut, dengan perkiraan penerimaan dari dana kompensasi penggunaan TKA (DKPTKA) sebesar Rp19,5 Juta, ditargetkan mencapai Rp1,4 Miliar hingga akhir 2025.

“Saat ini realisasi PAD dari DKPTKA tahun 2025 sudah berjalan dan mencapai Rp1,3 Miliar. Mudah-mudahan di Desember terpenuhi target Rp1,4 Miliar,” sebut Yuliani yang hadir bersama jajaran Disnaker Sumut. (LMC-02)

(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Sumut / Munawar Harahap).

Post Views: 13

Continue Reading

Previous: PT Toba Pulp Lestari Tbk Sampaikan Penjelasan Resmi Terkait Pertemuan Gubernur Sumut dengan Sekber 
Next: Forwaka Asahan Dilantik, Momentum Penguatan Literasi Hukum dan Kemitraan Pers untuk Publikasi Pembangunan

Related Stories

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.