Walikota Medan Bobby Nasution saat menerima penghargaan di bidang olahraga yakni sebagai Tokoh Inisiator Olahraga yang diberikan oleh Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI Pusat di Kendari Sulawesi Tenggara, bertepatan dengan Hari Pers Nasional 9 Februari 2022.
Medan, 19/2 (LintasMedan) – Wali Kota Medan Bobby Nasution mempercayakan pengelolaan sejumlah ruang terbuka hijau di kota metropolitan ini kepada Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sejumlah ruang terbuka, baik stadion maupun taman dan lapangan di antaranya, Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, Taman Cadika serta 7 lapangan lainnya beralih kepada pengelolaan Dispora sejak Desember 2021.
“Ada tujuh lapangan yang kini dikelola Dispora dari sebelumnya di bawah pengelolaan DInas Kebersihan dan Pertamanan,” kata Kadispora Medan Pulungan Harahap, kepada Pers di Taman Cadika, Sabtu.
Tujuh lapangan itu yakni Lapangan Pertiwi di Jalan Bilal, lapangan Helvetia, Lapangan Krakatau, Lapangan Martubung, Lapangan Marelan, Lapangan Sejati dan Lapangan Tuntungan.
Menurut Pulungan, untuk lapangan tersebut telah dibuat kajian dan anggarannya, sekitar Rp30 miliar hingga Rp40 miliar, hingga nantinya lebih nyaman digunakan oleh masyarakat.
Terkait pengelolaan Stadion Teladan, ia berharap renovasi yang direncanakan bisa terlaksana.
Pulungan juga menyampaikan, pesan Wali kota agar lapangan maupun ruang terbuka hijau yang akan dikelola Dispora Medan dapat bermanfaat dan meningkatkan minat masyarakat di Kota Medan untuk berolahraga.
” Pak Wali ingin kembali menggelorakan semangat berolahraga untuk masyarakat di Kota Medan, oleh karena itu fasilitas pendukungnya akan kami siapkan,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, kata Pulungan, Bobby Nasution baru-baru ini mendapatkan penghargaan bergengsi tingkat nasional di bidang olahraga yakni sebagai Tokoh Inisiator Olahraga yang diberikan oleh Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI Pusat di Kendari Sulawesi Tenggara, bertepatan dengan Hari Pers Nasional 9 Februari 2022 lalu.
Dikatakannya Pulungan, banyak kebijakan Bobby Nasution untuk bidang olahraga serta memasyarakatkan olahraga. Kepeduliannya juga dibuktikan dengan memisahkan pengelolaan aset olahraga dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada Dispora seutuhnya.(LMC-02)
