
Medan, 17/3 (LintasMedan) – Komisi D DPRD Medan mendukung rencana Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaiki 100 kilometer kualitas jalan di Kota Medan tahun 2019. Hanya saja, perbaikan tersebut harus merata dan untuk jalan yang benar-benar layak mendapat perbaikan.
“Jalan di Kota Medan, khusus jalan-jalan keci masih banyak yang rusak. Seandainya 100 kilometer jalan yang diperbaiki itu tepat sasaran, diyakini tidak ada jalan yang ditemukan rusak di Kota Medan,” kata Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani kepada wartawan menyikapi pernyataan Kadis PU Kota Medan, Isya Ansari, Minggu (17/3).
Dia berharap, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dapat memprioritaskan perbaikan jalan sesuai laporan masyarakat.
Politisi PPP berharap, dengan kepemimpinan Kepala Dinas (Kadis) baru, dapat menjadi semangat baru bagi Dinas PU menjadikan Medan menjadi Rumah Kita.
“Kita akan awasi dan lakukan evaluasi triwulan pertama. Harapan kita, beliau dapat mengerjakan dengan baik hasil Musrembang Kota Medan dan laporan hasil reses. Beliau harus mampu turun ke lapangan dan tidak hanya mengarang-ngarang perbaikan jalan rusak,” katanya.
Sebelumnya, Kadis PU Kota Medan, Isya Ansari menyebutkan, pihaknya akan fokus melakukan peningkatan kualitas jalan dan drainase pada tahun 2019. Sekitar 100 KM jalan yang akan diperbaiki baik dengan sistem aspal hoat mix maupun aspal beton.
Katanya, perbaikan infratruktur yang dilakukan Dinas PU terbagi dua. Pertama berdasarkan hasil musrembang dan kedua berdasarkan rencana kerja (Renja). Musrembang atau usulan masyarakat di daerah pinggiran, dan renja meliputi perbaikan infrastruktur di inti kota. (LMC-02)
