Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Depok Belajar Penataan PKL ke Medan
  • Medan

DPRD Depok Belajar Penataan PKL ke Medan

Lintas Medan 11 Oktober 2017 2 min read

Medan, 11/10 (LintasMedan) – Kesemrawutan pedagang kaki lima (PKL) ternyata tidak hanya terjadi di Kota Medan. Hal serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kota Depok.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Suparyono, menyebutkan, keberadaan PKL di satu sisi membantu pemerintah, namun di sisi lain mengganggu kepentingan umum. Sehingga dibutuhkan aturan untuk menata dan mengatur keberadaan PKL agar tidak mengganggu masyarakat.

“Kita membaca di beberapa media, Medan sudah buat perda tentang penataan PKL. Makanya, kita datang kemari untuk konsultasi membentuk perda tersebut di Kota Depok. Kita mau lihat apa aja yang diatur dalam perda itu, dan bagaimana pengaturan serta penataannya,” ungkap Suparyono dihadapan anggota DPRD Medan, Ilhamsyah, di ruang transit DPRD Kota Medan, Rabu (11/10).

Bersama 9 anggota DPRD Depok lainnya, Suparyono menerangkan, Depok memiliki 7 pasar tradisional yang dikelola Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok. Dari ketujuh pasar itu, Pemko Depok memperoleh pendapatan Rp8 miliar dari retribusi sewa kios, parkir, dan toilet. Namun sepertinya Pemko Depok masih merugi untuk mengelola pasar tersebut,” sebutnya.

Dia menjelaskan, dalam penataan PKL di Depok, pihaknya hanya menertibkan para pedagang dengan cara menggusur. Namun, keesokan pedagang tersebut menjajakan dagangannya kembali.

“Kita tidak bisa menggusur. Hanya bisa diusir, tapi itupun besoknya sudah berjualan lagi,” bebernya.

Sementara anggota DPRD Medan, Ilhamsyah, menerangkan Kota Medan memiliki 53 pasar tradisional yang dikelola PD Pasar. Sedangkan untuk deviden, Pemko Medan hanya mendapat Rp1 miliar.

“Dari keterangan DPRD Depok, angka ini sangat kecil. Kita punya 53 pasar, tapi hanya dapat Rp1 miliar. Sementara mereka 7 pasar memperoleh Rp8 miliar. Tentu ini kita lihat, lebih besar pemberian Pemko Medan daripada pemasukkannya. Ini nanti akan kita pertanyakan,” papar Ilhamsyah.

Dalam penataan PKL, Ilhamsyah menyesalkan ketidaktegasan pemerintah. Sebab, pemerintah seolah-olah membiarkan PKL menjamur di Kota Medan.(LMC/rel)

 

Post Views: 154

Continue Reading

Previous: DPRD Akan Panggil Pertamina Terkait Kelangkaan Elpiji di Medan
Next: Proyek Perbaikan Jalan Medan Berlanjut

Related Stories

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Persiapan 100 Persen, PPIH Embarkasi Medan Siap Terima Jemaah Calon Haji
2 min read
  • Medan

Persiapan 100 Persen, PPIH Embarkasi Medan Siap Terima Jemaah Calon Haji

30 April 2025
PWI Sumut akan Gelar Family Gathering: Farianda Mari Kuatkan Kebersamaan
2 min read
  • Medan

PWI Sumut akan Gelar Family Gathering: Farianda Mari Kuatkan Kebersamaan

30 April 2025

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.