Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Desak Bongkar Bangunan di Atas Parit
  • Medan

DPRD Desak Bongkar Bangunan di Atas Parit

Lintas Medan 8 Januari 2018 1 min read

?????????????????????????????????????????????????????????

Bangunan di atas parit di Jalan Purwosari Lingkungan 11, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,(Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 8/1 (LintasMedan) – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk membongkar bangunan di Jalan Purwosari Lingkungan 11, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Pasalnya, Bangunan permanen yang diduga milik oknum Kepala Lingkungan berdiri kokoh diatas parit.

“Bangunan ini menyalahi Perda, posisinya juga persis di atas parit. Satpol PP harus segera membongkar bangunan itu,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, usai menerima laporan warga, Senin.

Jika benar bangunan yang melanggar tersebut milik oknum Kepling, tegas Parlaungan, maka oknum Kepling itu juga harus ikut dipecat. “Kepling itu aparat terbawah di jajaran Pemko Medan. Mereka harusnya menjadi contoh, bahkan menjadi teladan dalam penegakan Perda,” katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan, bangunan yang berdiri diatas parit dan menghalangi trotoar jelas melanggar aturan, karena penataan fungsi bangunan di area itu sudah diatur Perda. “Jadi bangunan itu harus dibongkar,” tegasnya.

Jika tidak dilakukan pembongkaran, kata Parlaungan, Komisi D akan panggil dan mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Satpol PP serta pihak kecamatan.

“Kita akan panggil mereka, kalau urusan seperti ini saja tidak becus mereka tangani. Dimana fungsi mereka sebagai pengawasan, begitu juga camatnya kita akan tanya,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 111

Continue Reading

Previous: Walikota Minta RSUD Pirngadi Berikan Pelayanan Berkualitas
Next: DPRD Tangerang Kunker ke DPRD Medan

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin
1 min read
  • Sumut

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin

14 Oktober 2026
Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.