Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Desak Pemko Medan Tutup Usaha Hiburan Holywing Bar
  • Medan

DPRD Desak Pemko Medan Tutup Usaha Hiburan Holywing Bar

Lintas Medan 12 Februari 2018 1 min read
Hendra DS (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 12/2 (LintasMedan) – Komisi C DPRD Kota Medan mendesak Pemko setempat agar menutup usaha Holywing Bar dan Live Music di Jalan M Rivai. Pasalnya, jam operasional hiburan malam itu melanggar ketentuan serta diduga tidak memiliki izin hiburan maupun Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Dinas Pariwisata dan Satpol PP supaya menertipkan usaha ilegal Holywing Bar karena melanggar ketentuan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” kata Ketua Komisi C Hendra DS, pada rapat dengar pendapat (RDP), Senin.

Dia menilai, pemilik usaha Holywing Bar telah melecehkan Pemko Medan karena tutup mata dan tidak mentaati Perda yang ada. Bahkan, pemilik dituding melakukan manipulasi jenis usaha untuk menghindari bayaran pajak besar. Sebab, pajak yang dibayar hanya jenis usaha restoran, sementara fakta di lapangan usaha hiburan yang ternyata ada menjual alkohol.

“Pemko Medan harus melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha nakal yang tidak mentaati ketentuan. Sama halnya pemilik usaha Holywing Bar melanggar aturan harus ditindak tegas,” tegas Hendra.

Sementara Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono, mengatakan pihaknya tetap memberikan pembinaan kepada pemilik usaha hiburan. Memang kata Agus, pihaknya sudah melayangkan surat tertanggal 8 Februari 2018 kepada pemimpin Holywing Bar dan Live Music.

Isi surat perihal penghentian kegiatan/operasional Live Musik dan Bar dikarenakan tidak memiliki izin TDUP. Dalam surat juga ditegaskan supaya menghentikan kegiatan/operasional live musik dan bar. Dalam surat juga ditegaskan apabila pemilik tidak mengindahkan isi surat maka akan diberi sanksi berikutnya sesuai ketentuan. (LMC-02)

Post Views: 32

Continue Reading

Previous: Walikota Medan Serukan Hidup Sehat Melalui Olahraga
Next: Pemko Medan Dukung Angkutan Online Sesuai Aturan

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.