Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Desak Pemko Medan Tutup Usaha Hiburan Holywing Bar
  • Medan

DPRD Desak Pemko Medan Tutup Usaha Hiburan Holywing Bar

Lintas Medan 12 Februari 2018 1 min read
Hendra DS (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 12/2 (LintasMedan) – Komisi C DPRD Kota Medan mendesak Pemko setempat agar menutup usaha Holywing Bar dan Live Music di Jalan M Rivai. Pasalnya, jam operasional hiburan malam itu melanggar ketentuan serta diduga tidak memiliki izin hiburan maupun Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Dinas Pariwisata dan Satpol PP supaya menertipkan usaha ilegal Holywing Bar karena melanggar ketentuan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” kata Ketua Komisi C Hendra DS, pada rapat dengar pendapat (RDP), Senin.

Dia menilai, pemilik usaha Holywing Bar telah melecehkan Pemko Medan karena tutup mata dan tidak mentaati Perda yang ada. Bahkan, pemilik dituding melakukan manipulasi jenis usaha untuk menghindari bayaran pajak besar. Sebab, pajak yang dibayar hanya jenis usaha restoran, sementara fakta di lapangan usaha hiburan yang ternyata ada menjual alkohol.

“Pemko Medan harus melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha nakal yang tidak mentaati ketentuan. Sama halnya pemilik usaha Holywing Bar melanggar aturan harus ditindak tegas,” tegas Hendra.

Sementara Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono, mengatakan pihaknya tetap memberikan pembinaan kepada pemilik usaha hiburan. Memang kata Agus, pihaknya sudah melayangkan surat tertanggal 8 Februari 2018 kepada pemimpin Holywing Bar dan Live Music.

Isi surat perihal penghentian kegiatan/operasional Live Musik dan Bar dikarenakan tidak memiliki izin TDUP. Dalam surat juga ditegaskan supaya menghentikan kegiatan/operasional live musik dan bar. Dalam surat juga ditegaskan apabila pemilik tidak mengindahkan isi surat maka akan diberi sanksi berikutnya sesuai ketentuan. (LMC-02)

Post Views: 90

Continue Reading

Previous: Walikota Medan Serukan Hidup Sehat Melalui Olahraga
Next: Pemko Medan Dukung Angkutan Online Sesuai Aturan

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.