Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Desak Pemko Medan Tutup Usaha Hiburan Holywing Bar
  • Medan

DPRD Desak Pemko Medan Tutup Usaha Hiburan Holywing Bar

Lintas Medan 12 Februari 2018 1 min read
Hendra DS (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 12/2 (LintasMedan) – Komisi C DPRD Kota Medan mendesak Pemko setempat agar menutup usaha Holywing Bar dan Live Music di Jalan M Rivai. Pasalnya, jam operasional hiburan malam itu melanggar ketentuan serta diduga tidak memiliki izin hiburan maupun Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Dinas Pariwisata dan Satpol PP supaya menertipkan usaha ilegal Holywing Bar karena melanggar ketentuan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” kata Ketua Komisi C Hendra DS, pada rapat dengar pendapat (RDP), Senin.

Dia menilai, pemilik usaha Holywing Bar telah melecehkan Pemko Medan karena tutup mata dan tidak mentaati Perda yang ada. Bahkan, pemilik dituding melakukan manipulasi jenis usaha untuk menghindari bayaran pajak besar. Sebab, pajak yang dibayar hanya jenis usaha restoran, sementara fakta di lapangan usaha hiburan yang ternyata ada menjual alkohol.

“Pemko Medan harus melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha nakal yang tidak mentaati ketentuan. Sama halnya pemilik usaha Holywing Bar melanggar aturan harus ditindak tegas,” tegas Hendra.

Sementara Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono, mengatakan pihaknya tetap memberikan pembinaan kepada pemilik usaha hiburan. Memang kata Agus, pihaknya sudah melayangkan surat tertanggal 8 Februari 2018 kepada pemimpin Holywing Bar dan Live Music.

Isi surat perihal penghentian kegiatan/operasional Live Musik dan Bar dikarenakan tidak memiliki izin TDUP. Dalam surat juga ditegaskan supaya menghentikan kegiatan/operasional live musik dan bar. Dalam surat juga ditegaskan apabila pemilik tidak mengindahkan isi surat maka akan diberi sanksi berikutnya sesuai ketentuan. (LMC-02)

Post Views: 17

Continue Reading

Previous: Walikota Medan Serukan Hidup Sehat Melalui Olahraga
Next: Pemko Medan Dukung Angkutan Online Sesuai Aturan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.